Liputan6.com, Jakarta- Sebanyak 120 pelajar dari berbagai daerah diamankan polisi saat hendak menuju Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Mereka diduga ingin ikut dalam aksi demonstrasi bersama massa buruh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menyebut para pelajar itu dicegah demi keselamatan dan ketertiban. Mereka diamankan sekitar pukul 08.30 WIB.
"Kenapa 120 pelajar ini dicegah? Karena mereka mau bergerak ke sini ke gedung DPR/MPR RI untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa dalam bentuk demo," ujar Ade di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ade menambahkan, para pelajar ini mengaku mengetahui informasi demo dari media sosial. Polisi berpangkat melati tiga itu menduga mereka terpengaruh ajakan dan provokasi yang beredar secara daring.
"Hasil interogasi dari Kapolres di lapangan menunjukkan mereka tahu soal aksi ini dari medsos. Ada ajakan, bahkan provokasi, yang membuat mereka ingin ikut turun ke jalan," tegas Ade.
Bolos Sekolah Demi Demo
Ade menyayangkan, mereka yang pamit ke orang tua untuk ke sekolah dan belajar, justru malah bolos dan ikut aksi demo. Karenanya, hal itu menjadi keprihatinan bersama.
"Mereka sebagian berseragam tidak izin orang tuanya, bolos di jam pelajaran. Jadi mohon dengan hormat agar kita semua menjaga anak-anak kita silakan menyampaikan aspirasi ada caranya, tata caranya, bijaklah bermain mendsos jangan gunakan medsos untuk hal-hal tidak baik apalagi mengajak orang atau memprovokasi, karena medsos ini kan viewers-nya audiensnya bisa segala kalangan segala umur ini terbukti dari 120 siswa yang kami lindungi dan amankan tadi kami cegah tadi," beber Ary.
Sementara ini, Ary mengaku belum mendapat informasi apakah ada dari mereka yang membawa senjata tajam. Sebab, ratusan pelajar tersebut masih diinterogasi di polres masing-masing tempat mereka diamankan.
Nantinya, mereka akan disatukan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendampingan bersama orang tua dan pihak sekolah terkait sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing.
Pelajar Diamankan Terbanyak di Bekasi dan Cirebon
Diketahui, sebanyak 48 pelajar diamankan di Polres Bekasi Kabupaten. Mereka berasal dari Bekasi Kabupaten, Indramayu dan Cirebon.
Kemudian, sebanyak 11 pelajar diamankan Polres Metro Tangerang. Selanjutnya, 29 pelajar diamankan Polres Metro Bekasi yang berasal dari Cirebon dan Purwakarta.
Lalu, sebanyak 7 pelajar yang diamankan Polres Metro Depok. Terakhir, 25 pelajar diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Tuntutan Demo Buruh
Aksi demo buruh hari ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, demo buruh hari ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.
Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan look resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
"Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).
Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun sejumlah tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demo buruh DPR, yaitu:
Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). 'Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.Stop PHK: Bentuk Satgas PHKReformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.