JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria Apituley, menyampaikan, alasan pelajar ikut demonstrasi di DPR adalah karena ajakan teman dan terpengaruh media sosial.
Hal ini diketahui Sylvana usai mendampingi ratusan anak di bawah umur yang ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya saat mengikuti demonstrasi di country Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025).
"Beberapa anak menyatakan alasan ikut aksi karena diajak teman, kakak kelas, serta info dan ajakan di media sosial TikTok," ucap Sylvana kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Sylvana menyampaikan, information dari Polda Metro Jaya (PMJ) mencatat ada 196 anak laki-laki yang diamankan selama kurang lebih 20 jam di PMJ.
Baca juga: Said Iqbal Kritik Ketum KSPSI Jumhur Hidayat yang Tak Ikut Demo Besok
KPAI berkoordinasi dengan PMJ dan mengawasi langsung situasi anak-anak selama di aula gedung Reskrimum PMJ hingga dikembalikan kepada orangtuanya.
"Usia anak-anak antara 12 hingga 17 tahun, berasal dari wilayah Jakarta, Tangerang-Banten, dan Bekasi-Jawa Barat," ujarnya.
Kepada Sylvana, ratusan pelajar itu mengakui bahwa mereka ikut aksi demonstrasi untuk menolak kenaikan gaji/tunjangan DPR.
"Sebagian besar hanya menyebutkan secara singkat tentang tujuan keikutsertaannya dalam aksi, yaitu menolak kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR-RI," tuturnya.
Sylvana mengatakan, ada pelajar yang bersaksi bahwa ia dan dua temannya ikut diamankan oleh aparat meski tidak ikut demo.
Baca juga: Beda Pandangan, Ketum KSPSI Minta Kelompoknya Tak Ikut Demo 28 Agustus
"Mereka ikut diamankan dan menanggung risiko kelelahan selama di PMJ, padahal mereka hanya kebetulan berada di lokasi dan tidak bermaksud ikut aksi," ucapnya.
Selain itu, kata Sylvana, lima anak menyatakan bahwa ia dan temannya mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, yang berdampak luka di tubuh dan benjol di kepala.
KPAI mencatat bahwa selama di PMJ, anak-anak tidak didampingi oleh siapapun, yang diwajibkan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Ini diakui oleh pihak PMJ dengan alasan karena anak-anak yang diamankan tidak diperiksa dan di-BAP, melainkan hanya diminta bercerita secara lisan dan tertulis pengalamannya dalam melakukan aksi," ucapnya.
Karena itu, KPAI berkoordinasi dengan Dinas PPAPP Jakarta agar segera memberi layanan bantuan psikososial singkat bagi anak-anak.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!