4.531 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo Buruh di DPR Besok

1 day ago 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan demo buruh yang akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Personel gabungan tersebut terdiri dari 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-Polri, serta 632 personel dari Polres jajaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, kepolisian akan bersiaga di titik demo maupun sekitar lokasi aksi.

Baca juga: Buruh Akan Demo di DPR Besok, Bawa 10 Tuntutan dan Desak Gaji Anggota Dewan Dipotong

"Tidak hanya di objek pengamanan, tetapi di sekitar juga tempat masyarakat melintas, itu juga menjadi bagian yang diamankan," ucapnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Ade Ary menambahkan, pihaknya telah melakukan evaluasi dari demo sebelumnya pada Senin (25/8/2025).

"Kita melakukan evaluasi juga, agar seluruh aktivitas masyarakat bisa berlangsung dan tidak ada masyarakat yang terganggu," katanya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi demo buruh.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyebut rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional, menyesuaikan skala demonstrasi.

"Kalau jumlah massanya banyak yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan," ujar Komarudin dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Said Iqbal Kritik Ketum KSPSI Jumhur Hidayat yang Tak Ikut Demo Besok

Ia menjelaskan, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI akan tetap dibuka pada pagi hari dan akan terus dibuka selama massa aksi masih bisa berbagi ruang dengan pengguna jalan.

Sebelumnya diberitakan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginisiasi demo buruh serentak di sejumlah daerah, termasuk di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

Massa demo buruh menyerukan enam tuntutan utama dalam demonstrasi besok, yaitu:

  1. Menghapus sistem outsourcing.
  2. Menolak kebijakan upah murah.
  3. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  4. Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing.
  5. Menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk Satgas khusus.
  6. Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Read Entire Article









close
Banner iklan disini