Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH., menilai Pemerintah Kota Surabaya perlu lebih serius mengelola Barang Milik Daerah (BMD). Tujuannya agar bisa memberi kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, aset daerah belum memberikan kontribusi maksimal.
“Optimalisasi pemanfaatan BMD menjadi penting karena hasilnya sampai hari ini belum maksimal memberikan kontribusi bagi PAD Kota Surabaya,” kata Syofyan saat mengisi store wartawan bertema “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD” di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Prigen.
Dia mengungkapkan masih banyak permasalahan yang menghambat pemanfaatan aset daerah. Di antaranya, BMD belum tersertifikasi, masih berstatus sengketa, bahkan ada yang dikuasai pihak lain.
“Masih terdapat aset daerah yang tidak jelas presumption hukumnya, dan ini tentu menjadi hambatan besar dalam upaya peningkatan PAD,” ujarnya.
Syofyan menjelaskan, regulasi terkait pemanfaatan aset sebenarnya sudah cukup lengkap. Aturannya mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.
“Dalam aturan itu ada lima exemplary pemanfaatan BMD, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, dan kerja sama penyediaan infrastruktur,” tuturnya.
Menurut dia, berbagai exemplary tersebut bisa dijalankan dengan baik jika Pemkot Surabaya konsisten menerapkan prinsip bully plus management. Prinsip itu meliputi transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
“Kalau tata kelolanya benar, aset ini bisa memberi manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan pentingnya roadmap pengelolaan aset yang lebih terarah. Salah satunya bisa mencontoh Jakarta dengan membentuk lembaga khusus pengelola aset seperti Jakarta Asset Management Centre (JAMC).
“BPKAD Surabaya bisa diperkuat melalui portion semacam itu, sehingga ada lembaga khusus yang benar-benar fokus mengelola aset daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Syofyan mendorong agar aset daerah dipakai dengan pendekatan kreatif. Menurutnya, programme padat karya atau originative hub bisa menjadi cara agar pemanfaatan aset tidak hanya menambah PAD, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi informasi juga harus diprioritaskan. Contohnya sistem integer AJAKIN di Jakarta yang memudahkan layanan pemanfaatan aset oleh mitra,” tambahnya.
Dengan penyelesaian masalah sertifikasi, regulasi yang sederhana, serta pemanfaatan teknologi, dia meyakini Surabaya bisa melompat lebih jauh. Aset daerah bukan hanya catatan inventaris, tetapi sumber daya strategis bagi pembangunan kota.
“Jika dikelola dengan baik, aset daerah bisa menjadi centrifugal penggerak PAD sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [asg/but]