Anggota Koperasi Melania Masih Berjuang Bongkar Dugaan Penggelapan Uang Rp 210 Miliar

14 hours ago 1

Seorang anggota Koperasi Milenia, Julius Harianto, 60 tahun, tak tahu lagi harus berbuat apa. Uang tabungannya senilai Rp 1,3 miliar raib karena tersangkut kasus dugaan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union (KSP MCU) Bandung. Ia bersama anggota KSP MCU lainnya memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan itu ke polisi, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut.

Ia pernah mendatangi pengurus aktif KSP MCU, tapi mereka tak bisa menjawab apa-apa saat ditagih uang simpanan anggota koperasi. Pengurus aktif koperasi, lanjut dia, selalu berkilah bahwa dana simpanan anggota dipakai untuk pembiayaan pinjaman usaha lima orang anggota. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Waktu kami diskusi dengan pengurus dan dipanggil juga manajernya, apakah (pemberian pinjaman yang bapak lakukan sesuai SOP atau tidak, berapa kali ditanya gak ada yang jawab," kata Julius kepada Tempo, usai audiensi dengan Komisi I DPRD Jawa Barat, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 28 Agustus 2025. 

Seperti diketahui Koperasi Melania diduga mengalami gagal bayar simpanan anggota sekitar Rp 210,9 miliar akibat kredit macet 87 persen dari full aset. Penelusuran Tempo, sebagian besar kredit bermasalah disumbang oleh hanya 5 orang anggota. Adapun jumlah anggota KSP MCU sekitar 2.500 orang.

Julius semakin curiga pengurus koperasi MCU melakukan penggelapan dana simpanan anggotanya. Ia meminta agar masalah segera diselesaikan tuntas oleh kepolisian. "Pengurus dan manajernya kayak gitu, berarti ada apa? Selain tabungan kami dikembalikan, orang-orang di balik itu semua harus masuk sel penjara," kata Julius. 

Harapannya, uang itu akan digunakan Julius untuk tabungan pensiun dan kebutuhan sehari-hari. Namun kini, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa harus menjual barang. "Kemarin anak masuk kuliah terpaksa jual motor," ucapnya. 

Jamisten Situmorang, 67 tahun, anggota KSP MCU lainnya, bernasib sama. Ia semula nekat meminjam uang sejumlah Rp 300 juta ke perbankan untuk ditabung di koperasi itu. Alasan Jamisten mau menyimpan uangnya di koperasi karena diiming-iming pendapatan selisih bunga yang cukup fantastis mencapai 14,4 persen per tahun.  "Harapannya selisih bunga itu bisa buat bayar cicilan pinjaman bank," ucapnya. 

Namun, ia justru kaget uangnya tiba-tiba hilang karena manajemen KSP MCU dinyatakan gagal bayar. Jamisten tak menyerah dan ia sempat masuk menjadi pengurus KSP MCU kurang dari satu bulan untuk memastikan sebenarnya apa yang terjadi dengan lembaga koperasi itu. 

"Saya sempat jadi pengurus kurang lebih 27 hari untuk mendalami apa sebenarnya yang terjadi. Menurut kita, peminjam besar oleh lima orang, itu fiktif. Ratusan miliar ada di lima orang itu gak bener, jadi mereka bikin fiktif," ucapnya. 

Sekretaris Komite Krisis KSP MCU, Sandi Kusnadi mengatakan kasus dugaan penggelapan simpanan anggota KSP MCU itu sudah masuk proses penyidikan di Polrestabes Bandung. Menurut dia, butuh waktu sekitar satu tahun untuk polisi meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga kini penyidik belum menerapkan tersangka kasus itu. "Belum ada penetapan tersangka, penyidik bilang masih butuh waktu dan butuh keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti," ujar Sandi.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini