Perubahan iklim yang semakin ekstrem kian berdampak khususnya kepada masyarakat adat. Terutama pada mereka yang menggantungkan hidup pada pola ekonomi lokal. Ketidakpastian musim hujan dan panas berkepanjangan mengubah pola tanam yang selama ini mereka jalankan secara turun-temurun.
Rukmini Toheke, masyarakat adat Ngato Taro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengungkapkan musim tanam yang dulunya teratur kini tidak menentu. “Hujan kadang terus-menerus, kadang panas terus, padahal sebelumnya pola tanam sudah stabil. Akibatnya beberapa kali padi gagal panen, dan hasilnya menurun drastis,” katanya saat ditemui Tempo di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Perempuan yang juga dikenal sebagai penjaga Hutan Toro itu menyebut, sebelum perubahan iklim, panen padi biasanya dilakukan dua kali setengah tahun dengan bibit padi lokal. “Dengan periode istirahat sawah selama dua bulan setelah panen, setelah itu baru bisa kembali diolah,” ujarnya.
Kini, menurutnya, kondisi lahan sawah jarang diistirahatkan. Selain itu, sebagian besar petani tidak lagi menggunakan bibit padi lokal. “Karena menggunakan bibit padi lokal itu sebenarnya lama. Tapi saya garis bawahi, kearifan leluhur, seperti pakavoli tanah atau mengistirahatkan sawah, sudah jarang diterapkan lagi. Hanya beberapa yang masih mampu melakukannya, terutama yang anaknya tidak sekolah dan bisa fokus mengelola,” jelasnya.
Perubahan iklim juga menurunkan produktivitas pertanian, yang berdampak langsung pada ekonomi lokal masyarakat adat. Penurunan hasil panen membuat mereka harus menyeimbangkan kebutuhan pangan keluarga, biaya pendidikan anak, dan tradisi bertani. “Dari hasil panen padi yang sebelumnya mencapai 90 blek, kini hanya tersisa sekitar 22 blek,” ungkap Rukmini.
Dampak perubahan iklim memengaruhi struktur sosial masyarakat. Banyak warga meninggalkan kampung untuk mencari pekerjaan lain, seperti menjadi tukang, pegawai toko, atau bekerja di pemerintahan. “Hanya sebagian yang tetap tinggal di kampung, terutama yang putus sekolah atau masih terlibat dalam komunitas adat dan pertanian,” ujarnya.
Rukmini menekankan masyarakat adat memandang manusia dan alam sebagai satu kesatuan, yang disebut ‘katu buah’. Alam bukan hanya sumber penghidupan, tetapi bagian dari kehidupan yang harus dijaga agar ekosistem dan mata pencaharian tetap terjaga. “Merusak alam berarti merusak kehidupan generasi sekarang dan mendatang," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang menghormati kearifan lokal. “Pemerintah perlu regulasi yang menghormati kearifan lokal. Jangan seenaknya membuka lahan besar-besaran tanpa memperhatikan tradisi pertanian padi yang sudah ada,” ujarnya.