Bantah Lamban Tangkap Pelaku, Polisi: Tersangka Pencabulan Anak Kabur-kaburan

1 day ago 1

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi membantah lamban menangkap DP (64), tersangka kasus pencabulan anak di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa beralasan bahwa pelaku lama ditangkap karena kabur-kaburan.

"Yang jelas, tersangkanya kabur-kaburan, makanya kan kita jadikan dia DPO," ujar Mustofa usai menghadiri peresmian Gereja Ibu Teresa di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Bantah Lamban Tangkap Tersangka Pencabulan Anak

Mustofa juga menampik lamanya penangkapan tersangka karena adanya hambatan metode penangkapan.

Ia menyebut anak buahnya memiliki metode tersendiri untuk menangkap pelaku yang buron.

"Jadi kalau hambatannya, sebenarnya juga tidak ada hambatan, karena kita terus bekerja, dengan metode dan cara kepolisian untuk menangkap dan mengungkap pelaku keberadaannya di mana," jelas dia.

Di samping itu, Mustofa juga menyatakan, anak buahnya telah berupaya memburu pelaku sejak awal.

Hal ini terbukti dengan masuknya tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka melarikan diri, kemudian, dia sudah kita jadikan DPO. Berarti kan itu namanya upaya penyidikan dari kepolisian," imbuh dia.

Kini pelaku ditangkap oleh jajaran penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025) dini hari.

Baca juga: Dua Tahun Berlalu, Keluarga Geram Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Belum Juga Ditangkap

Setelah penangkapan tersebut, penyidik langsung membawa tersangka ke Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Dalam penangkapan ini, petugas menyita berbagai barang bukti dua buah buku gambar, satu celana pendek warna pinkish dan satu baju pendek warna pink.

Ibu Korban Lapor Polisi

Kasus pencabulan ini terjadi ketika korban masih berusia enam tahun. Peristiwa ini terjadi pada Juni 2023.

Saat itu, korban yang tengah bermain bersama sang adik tiba-tiba pelaku agar datang ke kediaman pelaku yang hanya berjarak sekitar 50 metre dari rumah mereka.

"Anak saya yang kedua, dia menyaksikan, dia melihat (tindakan pelaku terhadap R)," ungkap ibu korban, N.

Baca juga: 8 Bulan Buron, Pria yang Cabuli 12 Bocah di Bekasi Akhirnya Ditangkap

Read Entire Article









close
Banner iklan disini