PERMASALAHAN royalti musik menciptakan dua kubu yang berpandangan saling berhadapan antara Vibrasi Suara Indonesia atau VISI dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia alias AKSI. Rumitnya sistem pembayaran royalti dan tumpang tindih implementasinya membuat dua asosiasi musik ini berbeda pendapat.
Pilihan Editor: Bayar-Tak Bayar Royalti Lagu yang Dinyanyikan di Kafe
VISI: Izin Keramaian dari Kepolisian Bukan dari Pencipta Lagu
VISI, yang kebanyakan beranggotakan penyanyi, berpendapat penarikan dan distribusi royalti dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN, bukan lewat LMK untuk sementara waktu. Asosiasi ini juga berpendapat penyelenggara acara harus membayar royalti sebagai syarat izin keramaian dari kepolisian. “Bukan izin dari pencipta lagu yang dijadikan syarat,” tulisnya di akun Instagram pada 22 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah digodok di DPR juga menjadi poin tersendiri bagi VISI. “LMK, VISI, dan AKSI masuk dalam tim perumus revisi UU Hak Cipta,” tulisnya. Mereka juga meminta agar LMK segera melakukan audit.
Pernyataan VISI itu berdasarkan keputusan DPR melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyepakati dalam dua bulan ini berkonsultasi untuk menyelesaikan UU Hak Cipta. “Juga telah disepakati semua pihak akan menjaga suasana dunia permusikan agar damai, bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan UU Hak Cipta,” katanya.
VISI berargumen sejak awal langkah mereka hanya memperjuangkan royalti. Asosiasi ini menuturkan profesinya sebagai penyanyi seolah disudutkan, sementara mereka mendorong transparansi royalti dan juga kesejahteraan pencipta lagu. “Itulah mengapa salah satu fokus utama kami adalah digitalisasi LMK agar setiap karya yang lahir dari hati musisi bisa tercatat, terjaga, dan dibayar dengan adil,” tulisnya.
Minta Pemerintah Audit LMK
Sebab itu, mereka ingin keterlibatan negara dengan melakukan audit menyeluruh dan mempercepat transformasi digital. “Bukan sekadar mengganti ‘pemain’, tapi membenahi seluruh tata kelola royalti,” katanya.
VISI menuturkan memilih jalan damai membangun sistem yang membuat korupsi mustahil terjadi, serta keadilan menjadi kebiasaan. “Kami hanya punya keyakinan musik Indonesia layak dikelola dengan jujur karena musik bukan sekadar industri. Ada identitas dan jiwa bangsa di dalamnya, maka harus dijaga dengan tata kelola royalti yang baik,” tulisnya.
Pentolan grup musik Dewa 19 Ahmad Dhani tampil dalam konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Konser bertajuk "Pesta Rakyat Dewa 19" dalam rangka 30 tahun grup musik Dewa 19 berkarya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sementara AKSI yang diisi oleh mayoritas pencipta lagu sepakat dengan skema nonstop licence yang digagas oleh musisi dan pencipta lagu, Ahmad Dhani. Melalui penerapan nonstop license, komponis bisa menarik royalti langsung kepada penyanyi tanpa lewat LMK, serta berhak menentukan jumlah uang yang harus diterima.
AKSI: Direct License Mudahkan Pembagian Royalti Musik
AKSI berpendapat nonstop licence sebagai bagian dari transformasi digitalisasi tata kelola royalti. Efeknya yakni transparansi sehingga pencipta bisa memantau pemakaian karya. “Kemudian akurasi, perhitungan otomatis sesuai data,” tulisnya dalam akun Instagram pada 12 April 2025.
Royalti langsung diterima atau existent time, serta mengurangi konflik antar pencipta, performer, LMK, dan penyelenggara. Aksi juga menuturkan nonstop licence mampu memudahkan akses dengan menghilangkan birokrasi berlapis, lisensi diurus melalui aplikasi.
Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, aktif di Instagram untuk menyuarakan pemenuhan hak royalti pencipta lagu. Anggota DPR Komisi X itu mengatakan, penyanyi profesional yang tak izin kepada komposer saat hendak konser bisa disebut sebagai maling. Ia mengacu pada UU Hak Cipta Pasal 9. “Semua biaya ditanggung promotor bukan tanggung jawab Visi, Fesmi, Pappri,” tulisnya.
Dhani juga menyinggung Ariel Noah sebagai bagian dari Visi sekaligus penyanyi. “Tak pernah memikirkan nasib komposer. Cuek saja 10 tahun komposer tak dapat royalti konser,” katanya.
Mantan rekan satu bandnya di Dewa 19, Once Mekel, juga disoroti oleh Dhani. Ia menanggapi pernyataan Once bahwa musik itu pada dasarnya sesuatu yang menggembirakan. “Menggembirakan untuk penyanyi, menyedihkan bagi komposer. Hanya kasta ksatria yang bisa memikirkan nasib orang lain,” tulis Dhani.