Bolehkah Cek Bantuan PIP Tanpa NISN? Ini Jawabannya

13 hours ago 1

Bolehkah Cek Bantuan PIP Tanpa NISN? Ini Jawabannya

Bolehkah Cek Bantuan PIP Tanpa NISN? Ini Jawabannya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya: apakah bisa memeriksa presumption penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa mencantumkan NISN? Jawaban singkatnya adalah tidak bisa. NISN merupakan syarat penting dalam proses verifikasi data.

Mengapa NISN Penting dalam Proses PIP?

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah kode unik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan menjadi kunci identifikasi siswa dalam sistem Dapodik serta verifikasi information PIP. Dalam konteks PIP, information penerima yang tercantum sebagai "Layak PIP" bisa saja gagal menerima bantuan jika informasi seperti NISN, NIK, atau tanggal lahir tidak valid atau tidak lengkap.

Alternatif Jika NISN Tidak Tersedia

Meskipun NISN tetap jadi syarat utama, beberapa jalur alternatif bisa ditempuh untuk tetap mengecek presumption PIP:

  • Melalui sekolah atau madrasah: Pihak sekolah memiliki akses portal resmi dan bisa membantu cek presumption berdasarkan nama siswa dan tanggal lahir
  • Gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan): Beberapa portal resmi memungkinkan pengecekan via NIK sebagai pengganti NISN
  • Via instansi terkait (Dinas Pendidikan setempat / Kemenag): Institusi terkait bisa membantu dengan dokumen seperti KK, akta lahir, atau login khusus
  • Namun, perlu diingat, opsi-opsi ini bukan pengganti resmi, melainkan solusi bagi yang belum memiliki atau lupa NISN.
Read Entire Article









close
Banner iklan disini