JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua pelajar mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025).
Mereka menunggu kepastian pemulangan anak-anak yang ditangkap saat mengikuti demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, sehari sebelumnya.
Salah satu orang tua, Imron (44), menceritakan bagaimana anaknya yang berusia 19 tahun bisa ikut terseret dalam aksi.
Imron menceritakan, awalnya sang anak hanya diajak temannya untuk nongkrong selepas pulang praktik kerja lapangan (PKL).
“(Anak saya) kelas 3 SMK di PGRI Jakarta Pusat. Dia lagi PKL, pulang terus dipanggil temennya, ‘sini kumpul’. Diajak nongkrong. Jam 5 lewat dia baru jalan, ditangkap jam 6. Ditangkapnya di HI, dibawa ke Polsek Menteng, terus dibawa ke Polda,” jelas Imron, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Orangtua Terkejut Anaknya Ditangkap Saat Demo di DPR: Tak Minta Izin Ikut Aksi
Imron mengatakan, dirinya baru mengetahui kabar penangkapan anaknya pada malam hari.
“Enggak (tahu), jam 11 malam saya dikabarin sama temennya. Saya WA ceklis satu. Langsung saya ke Polsek Menteng dulu, terus katanya di Polda,” tutur Imron.
Usai mendapat kabar tersebut, Imron lantas segera mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi anaknya.
“Saya ke Polda. Malam itu juga saya langsung ke Polda. Saya pulang pagi jam setengah 6, terus jam setengah 10 saya dikabarin suruh jemput tapi sampai sekarang (Selasa siang) belum keluar,” katanya.
Baca juga: Jejak Kericuhan Demo 25 Agustus: Motor Dibakar hingga Pos Polisi Dirusak
Meski sempat cemas, Imron bersyukur kondisi anaknya dalam keadaan baik.
“Semalam udah ketemu anaknya. Alhamdulillah gak apa-apa, gak ada (bonyok). Dia kan baru datang langsung disergap, gak bawa apa-apa,” ujarnya.
Sebagai orang tua, Imron berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau saya sebagai orang tua jangan sampai kejadian begini lagi, apalagi ini anak saya satu-satunya cowok, buat gantiin saya sebagai orang tua. Negara mau gimana terserah lah,” ucapnya.
Baca juga: Orangtua Gelisah Tunggu Anaknya Dibebaskan Usai Demo 25 Agustus di DPR
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan turut mendampingi anak-anak di bawah umur yang ditangkap saat demonstrasi.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilibatkan sejak awal oleh kepolisian.
Namun, KPAI mengambil inisiatif untuk mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025).
“Tidak (dilibatkan kepolisian). KPAI, Bu Sylvana sedang merapat ke PMJ pagi ini. Kami juga gerakan dinas-dinas terkait untuk ambil bagian,” kata Dian.
Baca juga: Orangtua Cemas Menanti Anak yang Ditangkap Polisi Saat Demo 25 Agustus di DPR
Ia menegaskan pentingnya pendampingan khusus terhadap anak-anak yang bersinggungan dengan hukum.
“Karena anak-anak tersebut butuh dukungan pemulihan psikososial dan intervensi lainnya sesuai kebutuhan dan situasi anak,” tambahnya.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!