Daftar Aset Diduga Milik Riza Chalid yang Disita Kejaksaan Agung

22 hours ago 1

BARU-baru ini Kejaksaan Agung menyita sebuah rumah mewah yang diduga milik Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. “Diduga milik tersangka MRC,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Rabu, 27 Agustus 2025.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina pada 10 Juli 2025. Total tersangka di kasus korupsi tata kelola minyak mentah berjumlah 18 orang. Termasuk anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kejaksaan Agung juga menetapkan Riza sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan dilakukan pada 11 Juli 2025. Hingga kini Riza tak ditahan karena berada di luar negeri.

Selain memburu Riza, kata Anang, penyidik juga mencari hartanya. Baik yang ada di dalam atau di luar negeri. 

Berikut beberapa aset Riza Chalid yang telah disita Kejaksaan Agung: 

1. Rumah tiga lantai

Rumah ini terletak di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Jalan Bunga Raya, Nomor 9,10, dan 11 Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Rumah tersebut memiliki luas 6.570 metre persegi terdiri atas tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB, yaitu Nomor 01169, SHGB Nomor 01170 dan SHGB Nomor 01171. Rumah mewah tersebut tampak dikelilingi oleh taman yang luas dan pepohonan yang rindang serta terdapat fasilitas kolam renang. Disita pada 26 Agustus 2025.

Meski sertifikat rumah tidak atas nama Riza Chalid, tapi kejaksaan menduga rumah itu dibeli  dari uang bos minyak tersebut. Aset itu disita berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang menyerat Riza.  

2. Empat Mobil Mewah

Kejaksaan menyita empat portion mobil mewah dari sejumlah lokasi di Bekasi. Mobil-mobil itu terdiri dari satu portion BMW tipe 528 berwarna putih, satu portion Toyota Rush, serta dua portion Mitsubishi Pajero Sport. Mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi Riza Chalid, namun diduga merupakan aset Riza yang disamarkan kepemilikannya. Disita pada 13 Agustus 2025. 

3. Lima Mobil Mewah

Penyitaan mobil mewah kali ini juga dilakukan dari pihak yang terafiliasi Riza Chalid, Irawan Prakoso. Rinciannya adalah satu portion Toyota Alphard, satu portion Mini Cooper, dan tiga portion mobil sedan Mercy.

Mobil-mobil itu disita dari kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 4 Agustus 2025. Semua mobil itu disita tanpa pelat dan diduga merupakan aset Riza Chalid yang juga disamarkan. 

4. PT Orbit Terminal Merak
Perusahaan ini milik putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Ardianto Riza, yang juga tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Kejaksaan menyebut Riza Chalid dan anaknya sebagai beneficial proprietor dari perusahaan tersebut.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini