Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 203 anak diamankan polisi dalam demo ricuh depan Gedung DPR pada Senin (25/8/2025) malam.
"Menurut info 203 anak. Tapi angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
KPAI telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan tersebut.
"Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan," kata Sylvana. Pihaknya hendak memastikan hak anak-anak yang diamankan pihak Kepolisian itu terpenuhi.
"Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi," kata dia.
Aksi unjuk rasa di kompleks DPR Senayan diwarnai kericuhan. Polisi berhasil memukul mundur massa menjauh dari depan gedung DPR/MPR. Demo dipicu isu terkait tunjangan DPR yang dinilai tidak sensitif dengan kondisi sulit masyarakat.
Ricuh, Polisi Larang Anak-Anak Ikut Demo
Demo pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.
Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.
Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.
Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.