Demo Besar-besaran Buruh 28 Agustus di Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin

2 days ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, (28/8/2025). Di Jakarta, massa akan dipusatkan di Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI.

Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, skenario rekayasa arus lalu lintas sudah disiapkan, namun pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional tergantung jumlah massa yang hadir.

"Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, ini konsepnya masih sama, jadi silakan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum ya, diatur oleh undang-undang," kata Komarudin saat dihubungi, Rabu (27/8/2025).

Komarudin mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Bila massa demo bisa berbagi ruas jalan dengan pengguna jalan lain, maka arus lalu lintas tetap berjalan normal. Namun jika massa sampai memakan badan jalan, maka akan dilakukan pengalihan arus.

"Kalau pun jumlah massa nya banyak, yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan. Jadi sifatnya situasional," ujar dia.

Ingatkan Massa Tak Masuk Tol

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada ruas jalan yang ditutup. Dia menekankan masih melihat dinamika di lapangan.

"Kalau memang massanya jumlahnya tidak terlalu besar dan bisa berbagi ruas jalan dengan masyarakat lain, maka tidak kami alihkan. Jadi aktivitas tetap berjalan, masyarakat, semua tetap kita jalankan," ujar dia.

"Namun kalau jumlahnya besar sehingga memang mengharuskan terpakainya fasilitas jalan atau untuk keperluan jalan, maka kami akan lakukan pengalihan," sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Komarudin mengingatkan massa aksi untuk tidak masuk jalan tol. Pasalnya, kejadian sebelumnya sempat bikin kemacetan panjang dan membahayakan pengendara lain.

"Kami tentunya sangat menyayangkan ya kalau sampai massa aksi itu masuk jalan tol, apalagi sampai mengganggu aktivitas jalan ya, ini yg tentu sangat sangat disayangkan," ujar dia.

“Kalau sampai massa masuk tol, itu sangat disayangkan. Itu sudah ranah penegakan hukum,” tambah dia.

Evakuasi Kendaraan

Saat itu, kata dia, polisi terpaksa mengevakuasi kendaraan yang terjebak di tol. Arus kendaraan dikeluarkan lewat exit depan Polda, Tegal Parang, dan Slipi.

“Nah kalau pun itu terjadi, ini tentu sudah menjadi ranah penegakan hukum, massa yang nekat masuk ke tol tentu akan kita lakukan penegakan hukum, namun ini juga terpaksa kita harus mengalihkan seperti kemarin, kejadian kemarin, kami harus mengeluarkan yang di dalam tol itu untuk menjaga jangan sampai terjebak di tengah konflik, kami keluarkan di exit tol depan Polda dan di Exit tol Tegal Parang," ujar dia.

"Kemudian yang dari arah barat, kami keluarkan kemarin di Slipi," timpal dia.

Diminta Tertib

Namun, Komarudin mewanti-wanti massa untuk berujuk rasa dengan tertib dan damai, jangan sampai melakukan hal-hal yang merugikan orang lain.

"Jadi silakan saja menyampaikan pendapat, itu sah-sah saja, namun tentu kita berharap jangan sampai terganggu aktifitas aktifitas lain, karena masyarakat lain juga butuh ruang untuk melakukan aktifitas nya, ada yang pulang, ada aktifitas lain dan sebagainya, nah ini yang harus kita perhatikan," tandas dia.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini