DEN: Digitalisasi Bisa Cegah Bansos Disalahgunakan untuk Judol dan Beli Rokok

2 days ago 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengatakan, kebijakan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) bisa membantu masyarakat menghindari pemanfaatan bantuan untuk judi online (judol) atau membeli rokok.

Pasalnya, lewat sistem digitalisasi penggunaan bansos yang sudah disalurkan langsung bisa dilacak oleh pemerintah.

"Intinya kan sekarang dengan digital, kalau dia dengan digital payment kita bisa juga way dia itu pakai uangnya untuk apa. Karena memang kan tujuan bansos dia dipakai untuk membantu kehidupan dia gitu ya," ujar Mari Elka usai menghadiri Indonesia Summit 2025 di The Tibrata, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Luhut: Uji Coba Bansos Digital Dimulai di Banyuwangi September 2025

Ilustrasi bantuan sosial (bansos). PPATK mencatat lebih dari 10 juta rekening penerima bansos tidak aktif selama tiga tahun terakhir dengan full   dana Rp2,1 triliun.
Selain itu, ada 140 ribu rekening yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan dana Rp428,6 miliar. Rekening ini tidak memiliki pembaruan information  nasabah sehingga rawan disalahgunakan.SHUTTERSTOCK/PRAMATA Ilustrasi bantuan sosial (bansos). PPATK mencatat lebih dari 10 juta rekening penerima bansos tidak aktif selama tiga tahun terakhir dengan full dana Rp2,1 triliun. Selain itu, ada 140 ribu rekening yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan dana Rp428,6 miliar. Rekening ini tidak memiliki pembaruan information nasabah sehingga rawan disalahgunakan.

"Tapi begitu dia pakai itu untuk judol atau untuk beli rokok ya. Itu nanti akan dicatat lah ya. Dan apakah sanksi atau dicabut atau apa itu perlu dipikirkan," tegasnya.

Meski begitu, Mari Elka menyarankan perlu ada sosialisasi dari pelaksanaan teknis digitalisasi bansos.

Termasuk sosialisasi sanksi yang akan diterapkan jika masyarakat tak memakai bansos sesuai sasaran.

Ia pun menekankan, masyarakat perlu terus diingatkan bahwa bansos pada dasarnya bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan primer.

Baca juga: Di Balik Niat Membatasi Masa Penerimaan Bansos

"Bahwa uang bansos itu harusnya dipakai untuk basic needs kan sebetulnya ya. Di luar itu ya jangan gitu ya. Tapi nanti apa sanksinya, bagaimana kita akan tertibkan. Ini saya rasa sedang kita pelajari persisnya bagaimana," tuturnya.

Mari Elka menambahkan, digitalisasi bansos juga akan melibatkan Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pihak terkait lain.

Sebelumnya, Ketua DEN sekaligus Ketua Komite Reformasi Digital, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, digitalisasi bansos akan berdampak signifikan terhadap penyaluran bantuan bansos.

Menurutnya, integrasi information yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah berjalan dan mendukung penyaluran bantuan lebih akurat.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini