DPR: Mochamad Irfan Yusuf Otomatis jadi Menteri Haji dan Umrah

1 day ago 1

Untuk diketahui, revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang telah disahkan. Dengan demikian,  Badan Penyelenggara (BP) Haji kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

”Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan undang-undang itu. Perpres untuk membentuk Kementerian Haji," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Hasan menuturkan Kementerian Keuangan akan menyiapkan anggaran untuk Kementerian Haji dan Umrah. Dia menuturkan setiap lembang atau kementerian baru pasti akan disiapkan anggaran.

"Kalau bikin lembaga baru kan? Harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga," tutur Hasan.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini