DPR Sebut HET Beras Harus Lindungi Petani dan Konsumen Sekaligus

2 days ago 7

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menanggapi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru.

Ia menuturkan, kebijakan tersebut harus menjadi instrumen yang mampu melindungi kepentingan petani dan konsumen secara adil dan berimbang.

Ini menyusul terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

Baca juga: Warga Papua dan Maluku Bayar Beras Paling Mahal, Bapanas: Karena Geografis dan Transportasi

(kiri ke kanan) Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Menteri BUMN Erick Thohir ditemui usai rapat kerja tertutup pada Selasa (19/8/2025). KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY (kiri ke kanan) Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Menteri BUMN Erick Thohir ditemui usai rapat kerja tertutup pada Selasa (19/8/2025).

Aturan yang ditandatangani oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 22 Agustus 2025 l tersebut menjadi payung hukum baru bagi penetapan harga beras di tingkat ritel.

Misbakhun menyatakan, penyesuaian harga beras merupakan sebuah keniscayaan di tengah dinamika biaya produksi yang harus ditanggung petani.

Ia menegaskan, HET beras yang baru harus mampu memberikan borderline keuntungan yang wajar bagi petani agar mereka tetap termotivasi untuk menanam dan menjaga produktivitas nasional.

"Petani yang sejahtera adalah tulang punggung utama ketahanan pangan nasional kita," ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: HET Baru Beras Resmi Berlaku, Rencana Satu Harga Batal?

Kendati demikian, Misbakhun menyoroti dampak kebijakan tersebut dari sisi konsumen.

“Saya memahami bahwa Bapanas melakukan penyesuaian HET beras mean berdasarkan evaluasi biaya produksi dan distribusi. Namun, kita harus jujur mengakui bahwa kenaikan harga bahan pangan pokok ini sangat sensitif bagi masyarakat," ujarnya.

Misbakhun menyatakan, pemerintah harus memastikan kebijakan harga eceran beras ini tidak membebani konsumen, terutama kelompok rumah tangga berpendapatan rendah.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini