Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengelolaan sumur minyak tua di Bojonegoro yang ditangani PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), badan usaha milik daerah (BUMD), masih jauh dari optimal. Komisi B DPRD Bojonegoro menemukan adanya potensi kerugian produksi hingga 550 barel per hari (bph) yang dinilai bisa menggerus pendapatan daerah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengungkapkan temuan itu setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Divisi Sumur Tua BBS di Malo pada Rabu (20/8/2025). Menurutnya, ada dua alasan utama kunjungan, yakni upaya optimalisasi pendapatan BUMD serta menelisik perjanjian produksi minyak bumi di sumur tua antara BBS dengan Pertamina EP.
“Kami mendapatkan information langsung dari lapangan. BBS mengelola 437 sumur, tersebar di struktur Wonocolo, Dandangilo, dan Ngrayong di Kecamatan Kedewan sebanyak 398 sumur, serta struktur Ngudal dan Wonosari di Kecamatan Malo sebanyak 39 sumur,” ujar Lasuri, Rabu (27/8/2025).
Namun, dalam pengelolaannya BBS menghadapi sejumlah kendala yang memicu kerugian besar. Salah satunya adalah maraknya praktik pengepul star ilegal yang membeli minyak mentah dari penambang dengan harga lebih tinggi dibanding harga resmi Pertamina. “Selisih harga bisa mencapai Rp2.000 per liter, ini jelas membuat BBS rugi,” tegas Lasuri.
Selain itu, sebagian besar sumur tua juga membutuhkan perawatan serius. Banyak di antaranya mengalami pendangkalan dan memerlukan reaktivasi agar kembali produktif. Kondisi ini dinilai menurunkan measurement produksi dan merugikan baik BBS maupun Pertamina.
Komisi B pun memberikan rekomendasi agar BBS melayangkan surat resmi ke Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM untuk menindak pengepul ilegal. Surat tersebut ditembuskan ke DPRD Bojonegoro sebagai dasar mempertemukan BBS, Pertamina, dan SKK Migas dalam forum pembahasan solusi.
Sementara itu, Manager Operasi PT BBS, Muhammad Ali Imron, membenarkan adanya kunjungan kerja dari Komisi B. Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menyalurkan minyak ke Pertamina sebagai bentuk kepatuhan dan tanggung jawab kepada negara.
“Kami berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada para penambang. Mengirim minyak ke Pertamina adalah langkah terbaik untuk semua pihak,” ujar Imron.
Imron menambahkan, meski menghadapi banyak tantangan, BBS terus berupaya memberi perlindungan kepada para penambang. Selama lima tahun terakhir, perusahaan telah mendaftarkan 382 penambang ke BPJS Ketenagakerjaan, menyediakan cek kesehatan rutin bulanan, pelatihan keselamatan kerja (HSSE), hingga programme penghijauan dengan menanam ribuan pohon. [lus/beq]