DPRD Surabaya Minta Perlindungan Hukum Nakes Diperkuat Pasca Kasus Kekerasan di RSUD BDH

16 hours ago 1

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zurohtul Mar’ah, menilai kasus kekerasan terhadap dr. Faradina Sulistiyani di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) sebagai alarm serius perlunya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Dia menegaskan, insiden tersebut tidak boleh dipandang ringan.

“Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian yang menimpa dr. Faradina. Ini menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus diperkuat, baik secara hukum maupun secara psikologis,” ujar dr. Zuhro di DPRD Surabaya, Kamis (28/8/2025).

Sebagai dokter sekaligus legislator, dia memahami betul tekanan dan risiko yang dihadapi tenaga medis. Menurut dia, para dokter dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan penyelamat nyawa sehingga tidak pantas menjadi korban kekerasan.

“Mereka berjuang menyelamatkan manusia. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kekerasan ini,” tegas politisi PAN ini.

Pun, dia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya segera menyusun regulasi atau SOP khusus yang menjamin perlindungan tenaga kesehatan. Kebijakan itu, kata dia, harus berlaku di seluruh fasilitas layanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

“Perlindungan tidak boleh hanya retorika. Harus ada kebijakan konkret, SOP yang jelas, dan edukasi kepada masyarakat bahwa dokter bukan musuh, melainkan mitra dalam menjaga kesehatan,” tutur dia.

Dr Zuhro juga mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memberikan pendampingan hukum penuh kepada dr. Faradina. Namun, dia menegaskan agar kasus ini diproses hukum hingga tuntas tanpa penyelesaian secara kekeluargaan.

“Langkah Wali Kota Eri sangat tepat. Kita tidak boleh membiarkan kasus ini selesai secara kekeluargaan. Ini soal keselamatan dan perlindungan profesi,” tandasnya. [asg/suf]

Read Entire Article









close
Banner iklan disini