Golkar Bicara Posisi Setya Novanto Jika Kembali ke Partai, di Jajaran Para Dewa

1 day ago 1

Liputan6.com, Jakarta- Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan Setya Novanto tidak pernah meninggalkan atau dikeluarkan partai. Kesempatannya kembali menjadi pengurus pun tetap ada.

“Pak Novanto itu tidak pernah menyatakan keluar dari partai Golkar dan Golkar tidak pernah menyatakan atau memberikan sanksi atau mengeluarkan Pak Setnov. Jadi dia masih kader Golkar. Nah soal jadi pengurus atau tidak pengurus, tidak ada larangan. Selama dia bersedia dan kemudian pimpinan partai memerlukannya,” tutur Doli di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Hanya saja, kata Doli, Setya Novanto sudah pernah duduk di pucuk pimpinan Golkar yakni menjadi ketua umum. Sementara saat ini yang memimpin adalah juniornya, alias Bahlil Lahadalia.

“Jadi mungkin secara kultural, kalaupun memang Pak Novanto masih bersedia, mungkin nggak di eksekutifnya lah. Karena dia senior, kan nggak mungkin di bawahnya Pak Bahlil jadi pengurus. Dia mungkin di dewa-dewa. Tapi kalau yang bersangkutan bersedia,” jelas dia.

Pergantian Pengurus Tak Bisa Sembarangan

Lebih lanjut, penentuan kepengurusan partai juga memerlukan mekanisme Musyawarah Nasional (Munas). Penetapannya pun tidak bisa dilakukan di tengah perjalanan struktur organisasi, apabila tanpa urgensi tertentu.

“Munas itu ada susunan pengurus, semua diakomodir. Ada yang bersedia masuk, ada yang tidak. Selama dia jalan. Nah di tengah-tengah jalan ini kan urgensinya apa? Kita datang-datang ke satu orang, misalnya kamu mau ya pengurus, gitu kan? Maksudnya kultural saja. Biasanya kalau dia nanti jalan mau komunikasi, ketemu, masuk, ayo,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Golkar tetap berkomunikasi baik dengan para elder yang telah berhasil membawa kesuksesan partai, termasuk para ketua umum terdahulu.

“Dia mantan ketua umum, elder kami. Sama kami menempatkannya dengan Pak Jusuf Kala, Pak Akbar Tanjung, Pak Airlangga, dengan Pak Aburizal Bakri. Kami sama posisinya semua kepada senior-senior kami semua. Kami hormati, kami selalu minta bimbingannya, nasihatnya gitu. Karena setiap pandangan, masukan, syarat, nasihat dari mereka itu kan penting buat Golkar,” Doli menandaskan.

Kapan Hak Politik Setya Novanto Bisa Kembali?

Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto bebas bersyarat. Meski sudah bebas, namun hak politik mantan Ketua DPR RI itu masih belum kembali. Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, belum dapat kembali memilih dan dipilih untuk kembali menduduki jabatan publik.

Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, hak politik Setnov akan kembali pada 1 April 2029. Hak politiknya masih ditahan negara selama 2,5 tahun.

"Hak (politik) 2 tahun 6 bulan dihitung sejak selesai menjalani pembebasan bersyarat, tanggal 1 April 2029," kata Rika melalui pesan singkat diterima, Senin (18/8/2025).

Rika menjelaskan, hitungan tanggal tersebut berdasarkan putusan pengadilan Peninjauan Kembali Nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 atas nama Setya Novanto, berbunyi pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 tahun dan 6 bulan terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan.

Sebagai informasi, Setnov bebas bersyarat setelah dihukum dengan pidana penjara 12 tahun dan 6 bulan. Setnov menjadi terpidana kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara dari Rp 2,3 triliun. Dia divonis 15 tahun penjara.

Pengajuan pembebasan bersyarat Setya Novanto disetujui Ditjen Pemasyarakatan setelah melewati sidang TPP pada 10 Agustus lalu.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini