BEKASI, KOMPAS.com - Kepala SMPN di Kota Bekasi, Tetik Atikah menonaktifkan JP, guru terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
"Saya hanya punya kewenangan untuk menonaktifkan beliau," ujar Tetik kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Pihak sekolah menjatuhkan sanksi setelah meminta keterangan langsung terhadap JP dan orang tua salah satu korban.
Baca juga: Pengakuan Orangtua Murid Diduga Korban Pelecehan Seksual Guru SMPN di Bekasi
Dalam keterangannya, Tetik mengatakan JP mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual.
"Sebatas pengakuan beliau itu tidak bermaksud melecehkan, untuk merangkul mengaku, untuk pegang paha mengaku," ungkap Tetik.
Sementara aduan orangtua siswi juga menyebutkan bahwa JP diduga melakukan pelecehan seksual.
Atas dasar keterangan kedua belah pihak, pihak sekolah kemudian menonaktifkan JP selama seminggu ke depan. Sanksi ini mulai berlaku pada hari ini, Senin.
"Sudah saya skor, seminggu," ucap Tetik.
Selain itu, penjatuhan sanksi ini membuat JP kehilangan jabatannya sebagai wali kelas.
Baca juga: SMPN 13 Kota Bekasi Didemo Alumni Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Sementara terkait tugas pokoknya sebagai pengajar, ia menyerahkan masih aparatur sipil negara (ASN) itu ke Pemerintah Kota Bekasi.
"Beliau kan ASN, kepala sekolah enggak bisa memecat," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, puluhan alumni menggelar demo di depan gerbang SMPN di Kota Bekasi pada Senin (25/8/2025) siang.
Hal tersebut mereka lakukan karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru berinisial JP terhadap sejumlah siswi.
Para peserta aksi membentangkan spanduk dan menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!