Liputan6.com, Jakarta - Demo buruh rencananya akan kembali berlangsung pada Kamis 28 Agustus 2025. Ribuan pekerja dari berbagai daerah dijadwalkan menggelar Demo Buruh 28 Agustus 2025 memusatkan aksinya di Gedung DPR.
Tak hanya di Gedung DPR, demo buruh juga akan berlangsung di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. Gerakan ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti isu-isu krusial terkait kesejahteraan pekerja.
Tidak hanya di Jakarta, demonstrasi serupa juga akan digelar di berbagai kota besar dan kawasan industri di seluruh Indonesia. Para buruh menyuarakan enam tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk segera diatasi oleh pemerintah dan parlemen.
Aksi ratusan ribu buruh ini serempak di seluruh Indonesia dinamakan aksi damai penyampaian aspirasi untuk menyuarakan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%.
"Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada bulan November," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Beberapa isu yang akan diusung di antaranya yaitu Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
Lantas, seperti apa rencana demo buruh 28 Agustus 2025? di Mana saja aksi tersebut akan berlangsung? Apa saja tuntutan para buruh? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: