Surabaya (beritajatim.com) – Jaringan Nasional (Jarnas) 98, yang merupakan organisasi pergerakan mantan aktivis 98 secara tegas menolak rencana aksi demo 3 September di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
“Khofifah-Emil dipilih oleh rakyat dalam Pilgub Jawa Timur, sehingga sudah pasti didukung rakyat sepenuhnya,” kata Ketua Jarnas 98, Indra Agus Pradiwiharno, Selasa (26/8/2025).
Menurut Indra, tuntutan pendemo yang mengatasnamakan ‘Rakyat Jatim Menggugat’ dengan menurunkan Khofifah tidaklah realistis, apalagi jika dikaitkan dengan isu korupsi.
“Masih terlalu jauh, lembaga yang berkompeten terhadap korupsi pun juga enggan untuk mengomentarinya,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, jika Jatim dikaitkan atau disamakan dengan kejadian demo di Pati juga tidak signifikan. Ini karena kondisinya jauh berbeda. Warga Jatim tidak bisa diprovokasi seperti di Pati.
“Jangan provokasi masyarakat Jawa Timur dengan informasi-informasi hoaks tentang kebijakan Khofifah-Emil,” tegasnya.
Indra mengatakan, saat dipimpin Khofifah-Emil, pertumbuhan ekonomi Jatim tertinggi se-Jawa. “Angka kemiskinan berhasil turun menjadi satu digit. Jadi, semua kebijakan mereka berdua dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Mengenai kebijakan soal penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor seperti di Jawa Barat, Indra memastikan kebijakan Khofifah lebih maju dari provinsi lain.
“Gubernur Khofifah memahami persoalan di masyarakat hingga memberikan kesempatan lebih panjang untuk programme pemutihan,” imbuhnya.
Indra juga menambahkan, jika kemudian masih ada masyarakat atau pihak-pihak yang belum puas itu sah-sah saja.
“Tetapi jangan memaksakan kemudian meminta Ibu Khofifah mundur tanpa ada bukti atau information terkait kepemimpinan beliau. Demo itu sah dan dilindungi Undang-undang, tetapi menuntut Gubernur Khofifah mundur tentu ada mekanismenya. Demo tidak serta merta bisa menurunkan pemerintahan yang sah. Kita punya hukum dan konstitusi yang mengatur,” tukasnya.
Pernyataan sikap Jarnas 98 ini menanggapi adanya rencana aksi demo dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Jawa Timur Menggugat pada 3 September 2025 nanti di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Aksi dimotori tiga orang, M Sholeh, Musfik dan Acek Kusuma.
Tuntutan mereka pertama adalah penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Mereka mendesak agar tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dihapuskan.
Kemudian, tuntutan kedua adalah mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah. Mereka menuduh adanya keterlibatan dari Gubernur Jatim.
Ketiga, adalah penghapusan pungutan liar (pungli) di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Praktik ini dianggap merusak citra pendidikan dan memberatkan orang tua siswa. (tok/ian)