Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa jajaran kepolisian menerima seluruh masukan terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), termasuk hasil temuan dari pihak keluarga.
"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun,” tutur Listyo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Listyo menyatakan, pihaknya melakukan penelusuran secara ilmiah berdasarkan temuan dari interior maupun eksternal Polri. Hal itu demi menjawab berbagai pertanyaan publik, termasuk pihak keluarga almarhum Arya Danu.
"Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan, agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap, dan bisa dipertanggungjawabkan secara technological dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata Listyo.
Sebelumnya, Mabes Polri tengah mempertimbangkan sejumlah temuan dari keluarga terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Segala masukan menjadi perhatian penyidik agar semakin memperjelas misteri perkara yang hingga kini menyorot perhatian publik.
"Ada beberapa masukan yang tentunya masukan secara terbuka disampaikan oleh keluarga. Tentu yang pertama, Kita turut berempati dengan peristiwa yang telah terjadi, namun demikian terkait apa yang secara harapan dari keluarga tentu menjadi bagian atensi kita juga,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Petugas gabungan kembali menggelar olah TKP kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemenlu yang ditemukan tewas dengan wajah tertutup lakban di kamar kostnya.
Minta Masyarakat Kedepankan Empati
Dia meminta publik termasuk awak media berempati atas peristiwa yang menimpa almarhum Arya Danu.
Mabes Polri sangat menghargai berbagai masukan yang datang, termasuk dari pihak keluarga.
"Tentu apa-apa yang menjadi petunjuk ini tentu menjadi suatu landasan, apakah ini memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprensif bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” jelas dia.
Temuan Berdasarkan Penelusuran Ilmiah
Trunoyudo menekankan, kerja polisi dalam mengusut kasus Arya Danu tentu berdasarkan penelusuran ilmiah. Dia berharap, temuan dari keluarga dapat menyempurnakan kesimpulan dalam penyelesaian perkara tersebut.
"Tentu segala masukan apa-apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah sejauh ini, dan beberapa profesi kepakaran sudah dilibatkan. Namun informasi-informasi yang lebih juga kita masih butuh terkait ini,” dia menandaskan.