Kejati Tahan Mantan Pejabat Dindik Jatim Hudiyono, Ini Sosoknya

2 days ago 1

Surabaya (beritajatim.com) – Nama Hudiyono atau akrab disapa Cak Hud cukup dikenal di Jawa Timur. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya. Sebelum purna tugas, jabatan terakhir Cak Hud adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur 2022-2023.

Sebelumnya, Cak Hud pernah menjadi penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo selama enam bulan pada kurun waktu 2020-2021. Dia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2021-2022. Hudiyono juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim, setelah promosi dari Kabid SMK Dispendik Jatim.

Setelah 40 tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN), Hudiyono pensiun pada 1 November 2023. Partai Demokrat langsung meminangnya menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jatim untuk daerah pemilihan Jatim 2, yakni Sidoarjo. Sayangnya, Hudiyono belum beruntung dan masih gagal menjadi anggota DPRD Jatim.

Nasib beruntung justru didapatkan oleh putra Hudiyono, yakni Zahlul Yusar yang maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Sidoarjo Dapil II. Zahlul meraih 6.662 suara dan berhasil melenggang kembali ke DPRD Sidoarjo untuk kali kedua.

Kurang beruntung di dunia politik, Hudiyono akhirnya terpilih dan menjabat Ketua Umum Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Timur untuk masa bakti 2021-2025.

Hudiyono berhasil memenangkan suara dengan full 23, mengungguli tiga kandidat lainnya, yaitu Edi Purwinarto (1 suara), Bambang Purwanto (4 suara), dan Fadly Syahputra (1 suara).

Pada Pilgub Jatim 2023, Hudiyono merupakan Dewan Pakar Tim Pemenangan Provinsi (TPP) Khofifah-Emil.

Cak Hud yang memiliki hobi memancing dan berkuda ini juga memiliki tempat wisata bernama Yussar Fishing Club and Playground yang ada di Desa Kalidawir, Tanggulangin Sidoarjo.

Diberitakan sebelumnya, mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hudiyono ditetapkan tersangka dana hibah pendidikan tahun 2017 yang mestinya untuk dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sekolah, malah diduga jadi bancakan.

Hudiyono tak sendiri penyidik juga menahan JT, pihak swasta yang disebut-sebut jadi otak di balik permainan proyek.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiharto mengatakan, dalam rangkaian penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 139 orang saksi. Juga, termasuk melakukan penggeledahan, serta penyitaan pada beberapa lokasi guna melengkapi alat bukti.

Windhu menuturkan, berdasarkan hasil gelar dugaan perkara tersebut terjadi pada tahun 2017.

Ceritanya, tahun 2017 di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, khususnya untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana. Rinciannya belanja pegawai, alat tulis kantor, jasa, konsumsi, perjalanan dinas dianggarkan Rp 759 juta. Ada juga Rp 78 miliar untuk belanja hibah. Dan paling jumbo yaitu anggaran sebesar Rp 107,8 miliar diperuntukkan untuk belanja modal atau kontruksi.

Penggunaan uang sebanyak itu, diduga tidak melalui prosedur. Hudiyono dan JT melakukan pertemuan untuk merekayasa pengadaan. JT menyiapkan harga barang berdasarkan perkiraannya sendiri. Apa yang dibelanjakan juga tidak melalui cek dan ricek ke sekolah-sekolah.

“Proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang yang telah dikondisikan sebelumnya,
sehingga pemenang kegiatan adalah perusahaan di bawah kendali JT,” ujar Windhu.

Akibatnya, barang berupa alat peraga yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak dapat dimanfaatkan. Adapun kegiatan belanja dana hibah itu bertahap sebanyak tiga kali diserahkan kepada 44 sekolah swasta dan 61 SMK Negeri sesuai SK Gubernur Jawa Timur.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara Rp179.975.000.000,00,” terang Windhu.

Saat ini perhitungan potensi kerugian masih belum final. Sebab sampai saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI masih melakukan perhitungan. [tok/beq]

Read Entire Article









close
Banner iklan disini