KEMENTERIAN Luar Negeri akan memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dua rekan Arya Daru Pangayunan. Pemeriksaan ini untuk menelusuri kembali penyebab kematian diplomat muda itu.
Dua rekan Arya tersebut adalah Vara Dwikhandini dan Dion. Keduanya menemani Arya berbelanja di Mall Grand Indonesia sehari sebelum dia ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl, mengatakan kementeriannya itu mendukung upaya penelusuran kasus ini. “Jika kepolisian memerlukan pemeriksaan kembali, Kemlu akan fasilitasi,” ujar Vahd saat dihubungi Tempo pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Vahd menyatakan Kemlu sangat mendukung permintaan keluarga Arya agar kasus ini diungkap secara terang benderang. Dia mengklaim selama ini pihaknya juga terus memberikan berbagai dukungan kepada keluarga korban.
“Kemlu bersama dan mendampingi keluarga almarhum dalam menghadapi cobaan yang berat ini,” kata dia melalui aplikasi pesan singkat.
Sebelumnya keluarga Arya Daru Pangayunan menggelar konferensi pers di Yogyakarta pada Ahad, 24 Agustus 2025 kemarin. Kuasa hukum pihak keluarga, Nicolay Aprilindo meminta polisi kembali mendalam keterlibatan dua rekan kerja almarhum.
Kedua orang yang dimaksud tersebut adalah Vara serta Dion. Mereka berdua menjadi sosok yang terakhir ditemui oleh almarhum di Mal Grand Indonesia sebelum akhirnya ditemukan tidak bernyawa keesokan harinya.
Nicolay meminta polisi untuk kembali mendetailkan obrolan yang terjadi di antara ketiganya dalam pertemuan tersebut. Pihak keluarga, kata Nicolay, ingin mengetahui informasi apa yang diberikan oleh kedua orang tersebut kepada almarhum sehingga menjadi panik.
Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu, karena ponsel Arya Daru tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Hanya ada satu kunci kamar, yang dipegang oleh Arya Daru sendiri. Saat pintu dibuka, tubuh diplomat itu ditemukan sudah kaku, dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.
Polda Metro Jaya mengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Mereka tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ini, sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi. “Tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.