Liputan6.com, Jakarta - Bupati Pati Sudewo memunuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mengenai pengkondisian proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Khususnya terkait proyek di wilayah Jawa Tengah.
Pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, Rabu (27/8/2025), Sudewo tiba pukul 09.45 Wib. Dia tampak mengenakan batik lengan panjang. Dia juga menutupi sebagian wajahnya dengan masker. Sudewo didampingi dua orang.
Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo akhirnya meminta maaf atas kisruh yang terjadi di wilayahnya dampak dari kebijakan menaikkan PBB sebesar 250 persen. Kebijakan menaikkan PBB di Pati juga disorot Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Tak Banyak Bicara
Sudewo tak banyak berbicara selain tujuan kedatangannya ke KPK untuk dimintai keterangan.
Dia langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK. Bersama dua orang yang menemaninya, Sudewo melakukan registrasi langsung menunggu beberapa saat sebelum nantinya ke lantai atas untuk diperiksa.
Pemanggilan Kedua
Ini adalah pemanggilan kedua untuk Sudewo. Sebelumnya, dia sempat dipanggil pada 22 Agustus 2025, tetapi tidak bisa hadir dan meminta dijadwal ulang.
Tanggal pemeriksaan hari ini juga atas permintaan Sudewo dan dia memenuhi janjinya untuk hadir.
Duduk Perkara Nama Sudewo Terseret di Kasus DJKA
Sebagai informasi, KPK meyakini Sudewo memiliki pengetahuan soal pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018–2022. Sebab, nama Sudewo pernah muncul di persidangan tindak pidana korupsi tahun 2023 saat dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Renato, Sudewo disebut menerima Rp 8 miliar terkait proyek pembangunan jalur kereta. Dia juga disebut mendatangi langsung proyek-proyek DJKA di wilayah Jawa Tengah, yang sempat memicu komplain dari sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenhub.
Diketahui, nama Sudewo sedang menjadi pembicaraan publik karena kebijakannya sebagai kepala daerah di Kabupaten Pati dinilai tidak pro rakyat dengan menaikkan pajak sebesar 250%.