Kepala BNN Bicara Kemungkinan Larang Vape Seperti Singapura

3 days ago 3

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto membuka peluang melarang peredaran dan penggunaan vape di Indonesia.

Hal ini disampaikannya menyusul kebijakan serupa yang diterapkan oleh Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong.

"Ya, kemungkinan itu pasti ada saja," kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Singapura Tingkatkan Pemeriksaan Vape di Perbatasan, 184 Kasus Terdeteksi 5 Hari

Kendati demikian, pihaknya akan mempelajari lebih dahulu wacana melarang peredaran dan penggunaan vape tersebut.

"Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini. Yang jelas, narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan," tuturnya.

Ia tidak memungkiri bahwa kebijakan serupa di Singapura akan menjadi pertimbangan yang bakal diperdalam.

"Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa," kata Suyudi.

Baca juga: Belajar dari Singapura: Melindungi Warga dari Bahaya Vape

Larangan vape di Singapura

Sebelumnya diberitakan, Singapura melarang pembelian, kepemilikan, dan penggunaan vape berdasarkan Undang-Undang Tembakau (Pengendalian Iklan dan Penjualan).

Bagi pelanggar, denda maksimum mencapai 2.000 dollar Singapura (sekitar Rp 25 juta).

Larangan juga berlaku untuk aktivitas impor, distribusi, maupun penjualan vape beserta komponennya.

Baca juga: Aturan Baru, BPOM Kini Akan Awasi Zat Adiktif Pada Vape

Pelanggar pertama kali bisa dikenai denda hingga 10.000 dollar AS (Rp 162 juta) atau hukuman penjara enam bulan, atau keduanya.

Sementara bagi pelanggar berulang, sanksinya meningkat menjadi denda maksimal 20.000 dollar AS (Rp 324 juta) atau hukuman penjara hingga 12 bulan.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura kemudian memperketat pemeriksaan di seluruh perbatasan untuk mencegah penyelundupan vape.

Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Ketamin yang Akan Diolah Jadi Liquid Vape

Langkah yang dimulai sejak 18 Agustus 2025 ini langsung membuahkan hasil.

Dalam lima hari, yakni hingga 22 Agustus, tercatat 184 kasus dengan lebih dari 850 unit vape dan produk terkait berhasil terdeteksi.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Read Entire Article









close
Banner iklan disini