TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Timor Leste menembak seorang warga Desa Inbate, Timor Tengah Utara, dengan peluru karet ketika terjadi bentrok di lahan yang disengketakan kedua negara, Senin, 25 Agustus 2025.
Awal mula terjadi keributan ketika warga Desa Inbate mencoba melarang warga Timor Leste mematok lahan yang disengketakan oleh Indonesia dan Timor Leste tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Akibat tembakan itu, Paulus Oki luka ringan karena tertembak oleh peluru karet dan bukan peluru tajam sehingga tidak menimbulkan luka serius. "Kondisinya sudah membaik,” ujar Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo kepada Antara, Senin.
Pemerintah Kabupaten TTU mengimbau warga Desa Inbate agar menahan diri tidak melakukan penyerangan kepada warga Timor Leste sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Saat ini situasi suda kondusif kembali, tetapi kami imbau agar warga bisa menahan diri,” kata
Keributan itu berawal karena warga Indonesia komplain dengan ulah warga Timor Leste yang melakukan pengukuran di atas lahan sengketa itu.
Sebelumnya secara adat, kedua belah pihak juga sudah sepakat bahwa tidak boleh ada pemasangan patok di atas lahan yang disengketakan tersebut.
Lokasi itu sudah bertahun-tahun disengketakan. Sejumlah pejabat perbatasan dari pemerintah pusat sudah berusaha menyelesaikan, namun sampai saat ini belum ada titik temu.
Menurut dia, pemerintah daerah khawatir jika dibiarkan semakin lama, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Nah akhirnya kejadian hari ini, ada warga kita yang tertembak, padahal jauh sebelumnya itu pada awal Juli kita sudah bersurat untuk penanganan lahan sengketa itu,“ ujar dia.
Tanggapan Polda NTT
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengutamakan keselamatan warga di perbatasan RI-Timor Leste pasca-kasus penembakan oleh polisi di perbatasan Timor Leste saat bentrok sengketa lahan di patok 36 perbatasan Indonesia-RDTL.
"Langkah utama yang diambil adalah melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan setiap warga yang terdampak mendapat pendampingan dan penanganan medis yang layak," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra di Kupang, Selasa, 26 Agustus 2025, seperti dikutip Antara.
Hal ini diungkapkan menanggapi bentrok yang melibatkan warga Dusun Nino, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara dengan personel Unit Patroli Fronteira (UPF) Timor Leste pada Senin.
Insiden bermula dari perbedaan persepsi terkait batas wilayah sesuai Provisional Agreement connected the Land Boundary tahun 2005, lahan tersebut telah lama digarap warga Desa Inbate untuk pertanian. Hal ini mendapat perhatian serius dari jajaran Polri.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat aman, tenang, dan mendapat perhatian penuh. Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan keluarga kami damping secara humanis,” ujar dia.
Dia menambahkan Polres TTU bersama Satgas Pamtas RI-Timor Leste/RDTL telah turun ke lokasi untuk menenangkan warga sekaligus mengimbau agar sementara waktu tidak beraktivitas di lokasi tersebut demi keselamatan bersama.
“Pendekatan persuasif kami kedepankan. Warga tidak dibiarkan menghadapi situasi ini sendiri. Kami hadir, mendengar keluh kesah mereka, sekaligus menjembatani komunikasi dengan pihak terkait,” kata Henry.
Dia menambahkan Polres TTU juga terus berkoordinasi dengan TNI, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY, Pemerintah Daerah, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Konsulat RI di Oecusse, dan Atase Polri di KBRI Dili.
“Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan diplomasi,serta perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait batas negara dan hak pengelolaannya," ujar dia.
Timor Leste Dinilai Tak Patuhi Kesepakatan
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menilai Timor Leste tidak mematuhi kesepakatan untuk tidak memasang patok di daerah yang masih bersengketa sehingga berdampak pada aksi penembakan terhadap seorang warga Indonesia di patok 36 yang berbatasan dengan Timor Leste.
Bupati Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, dihubungi dari Kupang Selasa menceritakan pada Minggu, 24 Agustus, pihak Timor Leste meminta izin untuk memasang patok perbatasan.
"Jadi mereka minta izin ke warga Inbate untuk pasang patok perbatasan," katanya.
"Warga kita minta agar jangan sampai pemasangan patok batasnnya dilakukan di Patok 36 di sekitar Desa Inbate berbatasan langsung dengan distrik Oecusse yang masih berstatus quo atau bersengketa," katanya.
Lahan seluas 12,56 hektare yang disengketakan tersebut saat ini belum ada penyelesaian dari kedua negara.
Namun, ujar Yoseph, larangan tersebut tidak diindahkan Polisi Perbatasan Timor Leste (Unidade Patrullamentu Fronteira/UPF) pada Senin dengan memulai pemasangan patok di lahan sengketa.
"Sengketa patok 36 ini sebenarnya kita lagi menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga warga kita juga tidak beraktivitas di lahan tersebut," ujar dia.
Melihat pematokan dilakukan di lahan yang disengketakan, warga Inbate TTU kecewa dan marah sehingga melakukan penyerangan terhadap warga Timor Leste dan berujung pada penembakan peringatan oleh aparat polisi Timor Leste.
"Kami juga sudah meminta warga untuk menahan diri agar bentrokan tidak meluas," katanya.
Ditemukan Selongsong Peluru
Petugas Inafis dari Polres Timor Tengah Utara menemukan 8 selongsong peluru dan1 proyektil senjata laras panjang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) bentrokan antara warga Indonesia dan Polisi Perbatasan Timor Leste atau Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) di perbatasan negara pada Senin.
Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang dari Kefa, Kabupaten TTU mengatakan sejumlah selongsong peluru dan satu proyektil itu diduga berceceran saat ditembakkan kepada WNI yang menjaga tapal batal negara yang sedang disengketakan.
“Kami temukan delapan selongsong peluru dan 1 proyektil dan diduga itu berasal dari senjata polisi Perbatasan Timor Leste atau Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF)," katanya.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan saksi warga Indonesia di lokasi, terdengar sekitar 8 kali letusan senjata. Hal ini sesuai dengan temuan sejumlah selongsong peluru di TKP.
Dalam bentrok tersebut, terdapat 24 WNI yang terlibat, sementara dari pihak Timor Leste ada 7 personel Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) bersenjata laras panjang.