Bupati Pati Sudewo (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Balapan, Rabu (27/8/2025). Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam di kantor KPK, Jakarta.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik mendalami pengetahuan Sudewo tentang proyek dan aliran dana uang haram itu. "Penyidik mendalami apa yang diketahui Sudewo mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, serta aliran-aliran uang dalam perkara ini," ujar Budi.
Penyidikan kasus ini masih terus berkembang, dan KPK membuka kemungkinan mengembangkan penyidikan dengan mendalami pihak lain yang diduga terlibat atau menerima aliran dana.
Usai pemeriksaan, Sudewo yang juga mantan anggota Komisi V DPR RI mengaku diperiksa sebagai saksi dan telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya. "Saya dipanggil sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya," kata Sudewo.
Terkait dugaan penerimaan aliran dana, Sudewo membantah menerima uang tersebut dan menjelaskan bahwa sebelumnya telah memberikan keterangan serupa. "Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan sekitar dua tahun lalu. Uang tersebut adalah pendapatan dari DPR RI, ada pemasukan dan pengeluaran yang rinci," ujarnya.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita quality lainnya