JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Dini Rahmania, berharap keberadaan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengatasi masalah lama dalam penyelenggaraan haji Indonesia.
Masalah tersebut berupa keterbatasan kuota hingga penempatan jemaah yang masih kerap berantakan.
“Harapan kami, dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, berbagai masalah lama seperti keterbatasan kuota, penempatan jemaah, maupun kualitas layanan dapat segera teratasi," kata Dini dalam siaran pers, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Amphuri Sorot Ketimpangan Diplomasi Sebelum Ada Kementerian Haji-Umrah
Dini menilai, perubahan nomenklatur dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah mampu membuat pelaksanaan ibadah haji dan umrah lebih terarah, transparan, dan profesional.
Kekhususan kementerian dapat menjamin akuntabilitas pengelolaan.
Dengan begitu, hal ini mampu mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki pelayanan ibadah haji secara menyeluruh.
"Hal ini juga memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi serta menjamin jemaah Indonesia mendapat pelayanan terbaik dari pendaftaran, manasik, keberangkatan hingga pemulangan,” tuturnya.
Baca juga: KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Kuota Haji
Menurut Dini, jemaah haji harus benar-benar merasakan kehadiran negara.
Adapun pihaknya bakal mengawal implementasi undang-undang ini, termasuk memastikan agar pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berjalan efektif demi kepentingan jemaah dan masa depan penyelenggaraan haji yang lebih baik.
"Jemaah haji harus benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap tahap perjalanan ibadahnya,” tandas Dini.
DPR sahkan UU Haji dan Umrah
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada seluruh anggota yang hadir.
Baca juga: Butuh Kementerian Haji Modern
Salah satu poin utama revisi adalah perubahan kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Pengelola (BP) Haji, kini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi di bawah satu atap.
“Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi 1 setop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!