CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025 19:57 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas lagi tingkat bunga penjaminan (TBP) sebanyak 25 ground poin (bps) dan kini turun level 3,75 persen untuk tabungan berdenominasi rupiah di slope umum.
Sementara TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di slope umum ditahan pada level 2,25 persen. Sedangkan dengan TBP slope perekonomian rakyat (BPR) dipangkas 25 bps menjadi 6,25 persen.
Tingkat bunga penjamin tersebut berlaku sejak 28 Agustus 2025 sampai dengan 30 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan ini mencermati tren penurunan Suku Bunga Deposito (SBP) ke depan, upaya antisipatif memperkuat kinerja perekonomian, dan menegaskan sinyal sinergi kebijkana,serta mempertimbangkan beberapa hal.
"Mendorong kinerja dan suku bunga kredit yang lebih kompetitif, proyeksi likuiditas yang tetap longgar dan ruang pengelolaan suku bunga simpanan bagi bank, dan tingkat cakupan yang relatif memadai," beber Purbaya saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Selasa (26/8) seperti dikutip dari CNBCIndonesia.
Menurut Purbaya, ruang pelonggaran masih terbuka lebar. Jika BI kembali menurunkan bunga acuannya, LPS juga siap menyesuaikan.
Sebagai catatan, bunga penjaminan LPS terakhir berada di level 3,5 persen pada Juli 2021 hingga Mei 2022. Saat itu bunga simpanan rupiah di BPR sebesar 6% dan bunga simpanan valas di slope umum 0,25 persen.
Sebelumnya, BI juga memangkas suku bunga acuan 25 bps menjadi 5 persen pada RDG Agustus 2025.
(agt)