KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah barang bukti baru bisa menjadi tambahan materi penyelidikan kasus kematian pegawai Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Menurut Listyo, Polri terbuka untuk segala masukan ihwal potensi penyelidikan ulang kematian janggal sang diplomat. “Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana saja,” ujar Kapolri dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Adapun beberapa bukti baru diungkap oleh pihak keluarga Arya Daru belakangan ini. Beberapa di antaranya yakni amplop coklat berisi gabus hingga dugaan WhatsApp dan Instagram milik Arya Daru yang sempat terdeteksi aktif kembali. Salah satu ponsel milik Daru memang hilang ketika dia ditemukan tewas di kamar kosnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Listyo mengatakan, Markas Besar (Mabes) Polri juga terbuka untuk dilibatkan dalam proses penyelidikan dengan kapasitas memberikan pendampingan. “Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang dan bisa dipertanggung jawabkan secara technological dan tidak terbantahkan ke keluarga korbandan publik,” kata dia.
Sebelumnya keluarga Arya Daru Pangayunan menggelar konferensi pers di Yogyakarta pada Ahad, 24 Agustus 2025. Kuasa hukum pihak keluarga, Nicolay Aprilindo meminta polisi kembali mendalam keterlibatan dua rekan kerja Daru, yaitu Vara serta Dion. Mereka berdua menjadi orang terakhir yang ditemui Daru di Mal Grand Indonesia sebelum akhirnya diplomat itu ditemukan tidak bernyawa keesokan harinya.
Nicolay meminta polisi untuk kembali memerinci obrolan yang terjadi di antara ketiganya dalam pertemuan tersebut. Pihak keluarga, kata Nicolay, ingin mengetahui informasi apa yang diberikan oleh kedua orang tersebut kepada Arya Daru sehingga pria itu menjadi panik.
Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu, karena ponsel Arya Daru tidak bisa dihubungi.
Polda Metro Jaya mengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Mereka tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ini, sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi. “Tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.
Pilihan Editor: Siapa Pengirim Amplop Coklat di Hari Pemakaman Arya Daru