Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer masih menjadi sorotan publik setelah namanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu diduga menerima jatah uang senilai Rp3 miliar dari hasil pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3 di Kemnaker.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, Noel tercatat memiliki kekayaan full Rp17,62 miliar.
Mayoritas hartanya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp12,14 miliar yang tersebar di Depok dan Bogor. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan seluas 2.260 m²/500 m² dengan nilai mencapai Rp6,7 miliar.
Berdasarkan penelusuran Tim Liputan6.com pada Senin (25/8/2025) ditemukan dua rumah milik Noel di kawasan Cilodong, Depok. Salah satunya berada di Blok P, Taman Manggis Permai.
Rumah berwarna putih dengan pagar hitam itu tampak sederhana, namun memiliki lantai dua di bagian belakang dan dilengkapi kamera CCTV di sisi depan. Tak ada aktivitas yang terlihat; di garasi hanya terparkir sebuah mobil dan sepeda listrik.
Seorang warga bernama Andri menuturkan, sejak Noel masuk dalam jajaran pemerintahan, keberadaannya di rumah semakin jarang terlihat. Padahal, sebelum menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Noel kerap terlihat pulang dan masih berinteraksi dengan warga sekitar.
“Semenjak jadi Wamenaker, jarang ada di rumah, kayaknya dia pindah ke rumah dinas,” kata Andri.
Menurut Andri, dulu Noel masih sesekali berbaur dengan masyarakat, bahkan ikut bermain catur bersama warga. Namun kini ia mengaku tak pernah lagi bertemu Noel yang biasanya ramah menyapa tetangga saat keluar rumah.
“Sekarang sudah tidak pernah lihat, keluarganya juga jarang keliatan, mungkin menghindari kasus yang menimpa Noel,” ucap Andri.
Jejak Aktivitas 'Noel' di Rumah Keduanya
Tim Liputan6.com turut menelusuri rumah Noel lainnya yang berada tak jauh dari Musala Al Ikhlas. Hunian dua lantai berwarna ungu itu tampak tertutup rapat, dengan pagar besi di lantai satu yang berdiri kokoh seolah membatasi aktivitas di dalamnya.
Pada bagian lantai dua, tampak terlihat sejumlah tanaman yang ditanam menggunakan pot, serta terdapat pakaian yang sedang dijemur. Terlihat seseorang perempuan berada di lantai dua.
Salah seorang warga sekitar, Rafi menuturkan, rumah berkelir ungu sempat dijadikan tempat tinggal Noel bersama keluarganya sebelum pindah ke Blok P. Noel pindah rumah yang ditempati orang tuanya setelah menikah.
Rafi mengenal sosok Noel sudah lama. Dia menceritakan, Noel pernah mengumpulkan orang untuk masuk sebagai relawan Jokowi Mania (JoMan). Tempat tinggal Noel pernah dijadikan berkumpulnya JoMan mendukung Joko Widodo menjadi presiden kala itu.
“Iya dulu ngumpulin massa di sini, kan Noel relawan JoMan,” ucap Rafi.
Rafi mengakui, Noel merupakan sosok seorang aktivis. Seingat Rafi, Noel pernah melakukan aksi di DPRD Kota Depok sebelum menjadi membentuk JoMan.
“Iya dulu dia suka nongkrongnya di perkantoran pemerintahan yang di GDC, kadang suka main ke Terminal Depok, dia kan teman-teman nongkrongnya banyak,” tutur Rafi.
Peran Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Immanuel Ebenezer mengetahui dan membiarkan terjadinya pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan)," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat 22 Agustus 2025.
Menurut Budi, seluruh aktivitas pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah sepengetahuan Immanuel Ebenezer.
"Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG," ucapnya.
Modus Pemerasan
Budi mengungkapkan modus yang digunakan para tersangka saat memeras para buruh yang mengurus sertifikasi K3. Dia menyebut, buruh diharuskan membayar biaya sebesar Rp 6 juta. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi K3 sebetulnya hanya Rp 275 ribu.
"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus keluarkan biaya hingga Rp 6 juta," jelas Budi.
Bila para buruh tidak membayar Rp 6 juta, maka proses pengurusan sertifikasi K3 diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.
Budi menambahkan, biaya sertifikasi K3 yang dipatok sebesar Rp6 juta dua kali lipat dari gaji yang diterima para buruh.
Immanuel Ebenezer Terima Suap Rp 3 Miliar
Immanuel Ebenezer atau Noel menerima uang suap Rp 3 miliar dari penerbitan sertifikat K3. Bukan cuma itu, Noel juga menerima satu motor. Praktik ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2019. Namun KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.
"Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Budi.
Dari seluruh suap penerbitan sertifikat K3, KPK menaksir full uang yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 81 miliar.
Budi mengatakan, uang suap tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Ada yang dibuat beli DP rumah, beli kendaraan sampai hiburan.
Dalam kasus ini, semua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 12 huruf (e)dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 joPasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan alasan penyidikan kasus ini masuk kategori pemerasan bukan penyuapan seperti yang sudah-sudah.
"Kenapa dijerat dengan pasal pemerasan, karena ada tindakan pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit bahkan tidak memproses pengajuan K3," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 22 Agustus 2025.
Hasil penyelidikan KPK sebelumnya, para buruh yang mendaftarkan sertifikasi K3 ini sudah melengkapi syarat yang ditetapkan. Artinya, permohonan itu seharusnya bisa diproses. Sebab standarnya, proses penerbitan sertifikat K3 hanya memakan waktu lebih kurang sepekan.
"Tetapi kemudian untuk melakukan pemerasan itu dilakukan cara-cara untuk memperlambat prosesnya, ditambah waktu, bahkan kalau tidak menyerahkan sejumlah uang tidak diproses-proses ini," ujarnya.
Mengacu temuan itulah, maka dalam perkara ini, ulah Immanuel Ebenezer dan tersangka lainnya lebih tepat disebut sebagai pemerasan.
"Bedanya kalau suap, dari buruhnya (syaratnya) tidak lengkap. Misalnya ada persyaratan tidak lengkap kemudian pemohon nego supaya ketidaklengkapan ini diabaikan dan tawarkan sejumlah uang, lalu petugas loloskan," ujarnya.
Daftar Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer
Harta yang dilaporkan Noel totalnya mencapai Rp 17.620.260.877. Dia mencatatkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12.145.000.000.
Rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000
4. Tanah Seluas 3090 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.545.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2260 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 6.700.000.000
Noel juga melaporkan hartanya berupa alat transportasi dan mesin senilai RP 3.336.000.000.
Rinciannya:
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.500.000.000
2. MOBIL, KIA PICANTO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000
3. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.16.000.000
4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp.430.000.0002024
5. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER 300 VX Tahun 2023, HASILSENDIRI Rp. 2.300.000.000
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 109.500.000. Noel juga mencatatkan hartanya berupa Kas dan Setara Kas Rp 2.029.760.877.
Dalam laporan itu, Noel tidak tercatat memiliki utang.