DIVISION Head of Corporate Social Responsibility MIND ID Satya Nugraha membeberkan salah satu programme CSR perseroan tersebut di bidang lingkungan berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk irigasi. Listrik PLN yang semula digunakan oleh petani untuk menggerakan turbin kini sudah dikonversikan menggunakan PLTS.
"Ini cara kita menuju energi bersih dan efisiensi," ujar Satya di Pangkalpinang pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menjelaskan hal tersebut mampu meningkatkan produksi petani dua hingga tiga kali lipat setiap tahunnya. "Di PT Timah juga ada yang unik dalam mereklamasi lingkungan laut dengan membuat sarang atau rumah bagi ikan untuk berkumpul sehingga memudahkan nelayan," ujar dia.
Untuk bidang pengembangan warga, Satya menyebutkan bahwa MIND ID telah memberikan sarana dan prasarana bagi usaha kecil dan menengah agar bisa mengikuti pameran dan membantu memperoleh sertifikasi usaha maupun sertifikasi halal.
"Sebenarnya masih banyak yang kita lakukan, termasuk bidang kesehatan, membangun sarana dan prasarana sosial serta tanggap bencana. Untuk bidang kesehatan, bulan ini kita akan menggelar operasi katarak," tutur Satya. Ia menyebut full ada 48 jenis kegiatan layanan kesehatan dengan 5.727 orang penerima manfaat.
Satya menyebutkan programme CSR MIND ID meliputi 4 bidang prioritas yakni pendidikan, lingkungan, pengembangan warga dan kegiatan sosial. "Di dalam bidang prioritas ini termasuk juga pilar pembangunan yang dilaksanakan untuk mendukung tercapainya 17 tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) yang ditetapkan oleh United Nations," katanya.
MIND ID juga telah memberikan programme beasiswa dan pelatihan terhadap 500 orang guru serta pemberian pelatihan keterampilan bagi 267 orang. Khusus PT Timah, programme pendidikan melalui Pemali Boarding School telah meluluskan sekitar 886 alumni dengan sisa siswa aktif sebanyak 100 orang dan programme bagi mahasiswa dan programme literasi guru.
Sementara itu, Departement Head Corporate Communications PT Timah, Anggi Budiman Siahaan, mengatakan pihaknya sangat memperhatikan pemenuhan tanggung jawab terhadap sosial, lingkungan dan masyarakat di seluruh wilayah operasi produksi perusahaan.
"Kami bukan pemain tunggal, namun dalam menjalankan operasional terus berpedoman pada aturan mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, penjualan hingga diakhiri melaksanakan kewajiban pasca tambang," ujar Anggi.
Sejumlah kewajiban perusahaan terhadap lingkungan telah dilakukan dengan melakukan reklamasi lahan eks tambang di darat dan di laut. Sejak 2015 hingga Juni 2025, kata dia, PT Timah telah mereklamasi 3 ribu hektare lahan.
Jika diakumulasikan sejak 1992, kata Anggi, sudah lebih 16 ribu hektare lahan yang sudah direklamasi oleh PT Timah dengan estimasi biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 196 miliar. "Bisa dilihat di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Bangka dan Kampung Reklamasi Selinsing di Belitung Timur. Hal sama juga kami lakukan di laut karena wilayah operasi produksi PT Timah juga ada di laut," ucapnya.