“Pak Ogah” Surabaya Resah, Pemkot Siapkan Penertiban dan Sanksi Tipiring

1 day ago 1

Surabaya (beeitajatim.com) – Wajah para sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) di Surabaya tampak muram. Mereka, yang akrab disapa “Pak Ogah,” kini resah setelah mendengar kabar penertiban dari pemerintah kota (pemkot), Rabu (27/8/2025).

Salah satunya Mustaqin (50), seorang Supeltas di Jalan Ngagel, mengaku kaget dan menolak kebijakan ini. Menurutnya, aktivitas mereka selama ini tidak pernah mengganggu para pengguna jalan.

Ia pun juga tegas mengatakan menolak tawaran pekerjaan alternatif dari programme Padat Karya pemkot. Alasan utamanya adalah presumption kependudukannya, di mana Mustaqin bukanlah warga asli Surabaya.

“Saya enggak setuju, apa alasannya itu kok mau ditertibkan. Tidak perlu ditertibkan. Karena kami tak mengganggu,” kata Mustaqin warga asal Jombang, Rabu (27/8/2025).

Mustaqin mengaku telah lama mengabdi sebagai Supeltas di Jalan Ngagel. Penghasilannya bisa dibilang lumayan, dalam satu jam ia bisa mengantongi sekitar Rp25 ribu hasil dari keihklasan hati masyarakat pengguna jalan.

“Kalau satu jam (kerja) kadang-kadang cuma dapat Rp25 ribu, karena di sini yang jaga giliran, bergantian bukan cuma saya,” tambah Mustaqin.

Rasa khawatir yang sama juga diungkapkan oleh Jumari, Supeltas lain yang biasa berjaga di kawasan Jalan Ngagel Rejo Kidul. Pria berusia 49 tahun ini merasa keberatan dengan rencana penertiban tersebut. Ia menegaskan, dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah melakukan pungutan liar atau hal lain yang meresahkan masyarakat.

Jumari menyatakan bahwa ia dan para Supeltas lainnya hanya membantu mengatur lalu lintas, dan uang yang mereka terima merupakan hasil pemberian sukarela.

“Gak setuju ditertibkan, kita kerja kan untuk keluarga, punya tanggungan. Kita gak malak, gak ada pungutan apa-apa, orang memberi ya seikhlasnya saja. Kita cuma bantu masyarakat menertibkan lalu lintas,” ungkapnya.

Soal tawaran pekerjaan baru, Jumari masih ragu dengan jaminan pendapatan dan janji yang diberikan pemkot. Baginya, menjadi Supeltas memberinya fleksibilitas untuk mengambil pekerjaan serabutan lainnya.

“Sebenarnya jadi beginian (Supeltas) penghasilannya enggak pasti. Tapi kan saya masih bisa disambi pekerjaan-pekerjaan lainnya,” beber Jumari.

Hingga saat ini, Jumari mengaku belum menerima sosialisasi langsung dari Pemkot Surabaya terkait rencana penertiban tersebut. Ia hanya ingat pernah didatangi petugas pemkot beberapa tahun lalu, tetapi setelah itu tidak ada informasi lanjutan. “Dulu sekali pernah didatangi sama orang pemkot, tapi sudah lama sekali. Sejauh ini belum ada informasi lagi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana menertibkan sukarelawan pengatur lalu lintas atau yang lebih dikenal dengan sebutan Supeltas, Jumat (22/8/2025).

Penertiban ini dilakukan bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan. Supeltas juga sering dijuluki “Pak Ogah” atau “polisi goceng” oleh masyarakat.

Aksi penertiban akan dilakukan langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan menjadi bagian dari upaya lanjutan setelah penertiban parkir liar. Dishub telah memetakan sejumlah titik tempat Supeltas biasa beroperasi di ruas-ruas jalan. Kepada supeltas yang sudah ditertibkan akan diberikan pekerjaan alternatif di Program Padat Karya. Sementara yang menolak akan dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). (rma/kun)

Read Entire Article









close
Banner iklan disini