Panitera Muda Bantah Minta Kerjaan ke Ariyanto, Ngaku Dicolek Habis WA Story dengan Eks Ketua PN

1 day ago 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, membantah pernah meminta pekerjaan kepada pengacara Ariyanto Bakri.

Wahyu menegaskan, justru Ariyanto yang menghubunginya setelah melihat Wahyu berfoto dengan eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta (MAN).

“Saya tidak pernah meminta pekerjaan pada beliau, melainkan beliau yang datang ke saya karena melihat communicative WA saya. Saya foto sama Pak MAN, sedang olahraga,” ujar Wahyu dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Wahyu tidak menyebutkan kapan pastinya hal ini terjadi.

Baca juga: Ariyanto Bantah Kasih Uang Baca Berkas, Adanya Uang Welcome Drink 5.000 USD

Namun, saat itu, Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, belum dimutasi ke PN Jaksel.

“Kemudian, saksi (Ariyanto) bilang, ‘Itu Waka PN Pusat, Wah?’” lanjut Wahyu.

Saat menyampaikan keberatannya atas kesaksian Ariyanto hari ini, Wahyu bersikeras bahwa jumlah uang yang diterimanya bukan setara Rp 60 miliar, tetapi mendekati Rp 40 miliar.

“Soal Rp 60 miliar itu, saya keberatan karena faktanya yang dikirim ke saya hanya 2 juta Dolar Amerika Serikat,” kata Wahyu.

Di hadapan majelis hakim, Wahyu juga membantah sering video call dengan Ariyanto.

Ia mengatakan, justru Ariyanto yang melarangnya untuk sering berkomunikasi karena kasus yang tengah mereka atur terbilang besar.

Baca juga: Ariyanto Ungkap Wahyu Klaim Bisa Bereskan Kasus CPO, Sempat Ancam: Masih Mau Bisnis Migor?

Hari ini, Ariyanto Bakri dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Ia merupakan salah satu pihak yang mewakili tiga korporasi CPO.

Melalui Ary, tiga korporasi ini menyuap para hakim agar mendapatkan vonis onslag.

Dalam dakwaan, kelima terdakwa diduga menerima uang suap senilai Rp 40 miliar.

Rinciannya, eks Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, menerima Rp 15,7 miliar; Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini