Ponorogo (beritajatim.com) – Perasaan campur aduk dirasakan para pedagang asli di Pasar Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Ponorogo. Gara-gara ada bagian pasar yang disalahgunakan menjadi warung esek-esek, semua bangunan di pasar tersebur juga terdampak.
Tidak hanya belasan warung esek-esek, kios-kios yang sudah puluhan tahun menjadi sumber nafkah warga juga ikut dibongkar. Salah satunya milik Eni Anawiyah, pedagang pernak-pernik jahit yang sudah berjualan sejak 1987.
Dengan mata berkaca-kaca, Eni hanya bisa menyaksikan kiosnya rata dengan tanah. Bangunan sederhana yang selama 38 tahun menjadi tempatnya mencari nafkah kini tak lagi ada. Perempuan itu mengaku kecewa, namun tak mampu berbuat banyak karena lahan pasar merupakan milik desa.
“Rasanya ingin nangis, sedih, kecewa, tapi karena ini milik desa kami, pedagang tidak bisa apa-apa meskipun sebenarnya saya jualan peralatan jahit,” kata Eni, Rabu (27/8/2025).
Selama ini, Eni bukan hanya menjual peralatan jahit dan gerabah, tetapi juga menerima jasa jahitan. Pelanggannya tersebar dari Kecamatan Jenangan, Babadan, hingga Ngebel. Setelah kiosnya dibongkar, Dia pun terpaksa memindahkan usaha ke rumahnya di Desa Sedah, Kecamatan Jenangan.
“Sementara langganan yang ada sudah dikasih tahu, semoga tidak lari ke penjahit lainnya,” jelasnya.
Eni mengaku sudah mendengar rencana pembongkaran pasar sejak sekitar 2,5 tahun lalu. Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah desa menghentikan penarikan retribusi kios sebesar Rp30 ribu per bulan serta pajak Rp100 ribu per tahun. Dia juga mengenang renovasi terakhir tahun 2000, saat dirinya harus mengeluarkan sekitar Rp10 juta untuk memperbaiki kios.
Tidak hanya Eni, pedagang sembako bernama Suradi juga merasakan hal serupa. Dagangan yang sudah puluhan tahun Dia jajakan kini terpaksa dipindah ke rumahnya di Desa Ngrupit.
Para pedagang berharap pemerintah desa segera menyiapkan lokasi baru, agar mereka bisa kembali mengais rezeki secara layak. Sebab, selain warem yang kini tumbuh subur, kios tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari juga menjadi nadi ekonomi warga sekitar.
“Sementara dagangannya ditumpuk di rumah. Sudah 40 tahun jualan di sini, semoga segera ada tempat baru yang dibangun,” pungkas Suradi.
Untuk diketahui, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, akhirnya mengeksekusi pembongkaran puluhan bangunan di Pasar Janti. Langkah tegas itu dilakukan lantaran pasar tradisional tersebut diduga kuat berubah fungsi menjadi lokasi praktik prostitusi.
Sebelumnya, Satpol PP Ponorogo juga sudah menutup tempat tersebut. Satu portion alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan yang berdiri di dalam kawasan pasar.
“Ini hasil kesepakatan bersama, sudah kami rancang sejak lama. Pasar Janti tidak lagi difungsikan sebagai tempat jual beli, melainkan disewakan jadi warung esek-esek,” kata Kepala Desa Ngrupit, Suherwan. (end/but)