Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai mematangkan rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto. Langkah itu ditandai dengan kegiatan sosialisasi tata cara pemindahan, perubahan nama ibu kota hingga pengadaan tanah untuk pembangunan pusat pemerintahan baru yang digelar di Smart Room Satya Bina Karya (SBK).
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, jajaran asisten, serta para kepala OPD. Dari Pemprov Jawa Timur, hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lilik Pudjiastuti serta Kepala Seksi Pengendalian Ruang Wilayah dan Pertanahan Dinas PU Cipta Karya, Priyo Nur Cahyo, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Pemprov Jatim menegaskan bahwa proses pemindahan ibu kota daerah telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 30 Tahun 2012. Proses ini harus melalui kajian akademis, persetujuan DPRD, dan restu dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, lokasi baru wajib memenuhi syarat geografis, tata ruang, serta aksesibilitas.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengungkapkan, wacana pemindahan ibu kota sebenarnya sudah bergulir sejak sembilan periode kepemimpinan atau hampir 45 tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi. Masih kata Gus Barra (sapaan akrab, red), di Jawa Timur hanya Kabupaten Mojokerto saja yang ibu kotanya belum pindah.
“Ini sudah direncanakan sembilan kali bupati atau 45 tahun. Makanya, pada periode ini kami ingin sebisa mungkin merealisasikan gagasan dan harapan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tegasnya, Senin (25/8/2025).
Masih kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto tersebut, pemindahan ibu kota akan menjadi titik fokus pembangunan di epoch kepemimpinannya. Menurutnya, dengan adanya pusat pemerintahan baru, tata kota lebih tertata, pertumbuhan ekonomi dipercepat, dan pelayanan publik bisa lebih efektif.
“Kalau kita memindahkan pusat pemerintahan di daerah kita sendiri, maka kita lebih leluasa membangun dan merancang ibu kota. Ada titik nol yang jelas, sehingga wajah Kabupaten Mojokerto bisa lebih indah dan tertata,” ujarnya.
Tiga kecamatan kini masuk dalam kajian lokasi ibu kota baru, yaitu Kecamatan Mojosari, Puri, dan Kutorejo. Dari sisi infrastruktur dan mitigasi bencana, Kecamatan Mojosari dinilai paling kuat. Selain itu, masing-masing wilayah juga memiliki makna historis dan filosofis yang mendukung.
“Secara aspek ketiga kecamatan ini punya kekuatan. Mojosari, mojo berarti buah maja dan sari berarti subur. Puri artinya istana dalam bahasa Sanskerta. Sedangkan Kutorejo, kuto berarti kota dan rejo berarti ramai. Dari sisi sejarah kuat, dari kondisi wilayah juga kuat. Maka ini alasan yang kuat bagi kita untuk memusatkan pemerintahan di daerah kita sendiri,” tuturnya.
Pemkab Mojokerto optimistis, jika pemindahan ibu kota terealisasi, dampaknya akan signifikan. Tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, namun juga terhadap ekonomi, sosial budaya, pariwisata hingga olahraga.
“Dalam kalkulasi kita, ketika pusat pemerintahan pindah ke daerah kita sendiri, banyak hal yang akan mengalami kemajuan, seperti ekonomi, sosial budaya, sejarah, hingga olahraga. Semua itu akan berdampak langsung pada kemajuan daerah. Kita berharap wacana yang sudah hampir setengah abad ini segera terealisasi,” pungkasnya. [tin/ian]