Pemkot Surabaya Berlakukan Sanksi Tipiring untuk “Pak Ogah” yang Menolak Ditertibkan

2 days ago 1

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada para sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas), jika mereka menolak untuk ditertibkan oleh petugas, Selasa (26/8/2025).

Penertiban ini merupakan upaya lanjutan setelah Pemkot berhasil menertibkan parkir liar dan kini fokus pada isu-isu lain yang mengganggu ketertiban di jalanan. Aksi penertiban ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, patroli untuk menertibkan Supeltas atau ‘Pak Ogah’ akan dilakukan di seluruh penjuru kota untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan. Ia juga menegaskan bahwa sanksi yang akan diberikan adalah Tipiring. “Tipiring, biasanya kan (sanksinya) Tipiring,” kata Eri Cahyadi, Selasa (26/8/2025).

Langkah ini diambil Pemkot Surabaya bukan tanpa alasan. Eri mengungkapkan bahwa banyaknya keluhan dari warga menjadi alasan utama penertiban. Meskipun ada sebagian warga yang merasa terbantu, tidak sedikit yang merasa terganggu.

“Banyak laporan ya. Banyak laporan dari warga Kota Surabaya terkait banyak terganggu dengan Supeltas. Tapi ada yang mengatakan juga terbantu dengan Supeltas,” ujarnya.

Selain itu, terdapat laporan yang menyebutkan bahwa beberapa Supeltas bertindak kasar, seperti menggedor jendela mobil ketika pengemudi tidak memberi uang. Eri menceritakan salah satu contoh kasus dari laporan warga. “Laporan (warga) ini, (ia) menggok berbelok, ternyata gak ada duit lalu digedor,” urai Eri.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, penertiban ini juga sejalan dengan semangat pemkot untuk mencarikan alternatif pekerjaan yang lebih layak dan aman bagi para Supeltas melalui programme Padat Karya.

Dengan demikian, upaya penertiban tidak hanya bertujuan untuk merespon keresahan masyarakat dan menjaga keamanan lalu lintas, tetapi juga untuk memberikan solusi bagi para Supeltas itu sendiri.

“Memang Supeltas ini mau bagaimanapun orang Surabaya. Jadi nanti bisa diperbantukan, dipekerjakan, tanpa mengesampingkan mereka untuk mencari nafkah. Tapi juga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Eri.

Melalui programme Padat Karya, para Supeltas akan mendapatkan pekerjaan yang lebih terjamin. Mereka akan diberi beberapa pilihan pekerjaan yang bermanfaat bagi kota, seperti pembuatan paving, pembuatan sandal hotel, tenaga Koperasi Merah Putih dan berbagai pekerjaan lainnya. “Banyak (alternatifnya) di Padat Karya. Ada pembuatan paving, dan lainnya, Padat Karya di Surabaya ada banyak kan (sudah berkembang),” ucapnya. (rma/kun)

Read Entire Article









close
Banner iklan disini