Peneliti Celios Minta Revisi Aturan yang Membebaskan Pejabat dari Pajak Penghasilan

3 days ago 1

PENELITI Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar meminta pejabat negara membayar pajak penghasilan dengan potongan gaji mereka, tanpa ditanggung negara. Langkah ini dia anggap bisa mengembalikan kepercayaan publik setelah penambahan tunjangan rumah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi perdebatan belakangan ini.

Askar menyebut pemerintah harus mengedepankan keadilan fiskal supaya masyarakat tidak kecewa dengan regulasi keuangan yang ada di Tanah Air. Bila perlu, kata dia, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu direvisi. “Esensinya sederhana, siapapun masyarakat di negara ini, mau dia pejabat negara atau bukan, harus punya posisi yang sama di hukum perpajakan,” kata Askar kepada Tempo, Senin, 25 Agustus 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Direktur Kebijakan Publik Celios itu menilai kebijakan keuangan negara belakangan ini terkesan menusuk publik secara dua kali. Ia menjelaskan pajak penghasilan para pejabat yang ditanggung negara itu memang telah diatur sejak satu dekade terakhir. Namun, dengan adanya penambahan tunjangan rumah dengan nilai yang signifikan untuk seorang anggota dewan, menurut Askar, bisa menjadi pemantik keresahan masyarakat.

“Jadi wajar kalau publik marah belakangan ini. Akhirnya logikanya adalah pembebasan pajak untuk anggota dewan dan pejabat negara, justru menggunakan pajak yang diambil dari warga negara itu sendiri. Jadi tidak boleh ada insentif yang berlebihan kepada pejabat negara karena pegawai swasta yang digaji kecil tidak mendapatkan keistimewaan yang sama,” ucap Askar. 

Selain mempersoalkan terkait dengan pajak penghasilan pejabat dibayarkan oleh negara, Askar turut merekomendasikan supaya tunjangan bagi para pejabat diperkecil demi penghematan anggaran. Ia menilai, gaji pokok para pejabat memang tidak seberapa, tetapi tunjangannya yang membuat beban anggaran negara membengkak. “Selama ini tunjangan itu dicover oleh APBN atau dibiayai negara,” ujarnya.

Askar meminta pemerintah lebih memperhatikan keadilan fiskal ini supaya kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat tidak semakin runtuh. Jika negara terus memberi tunjangan yang tinggi bagi para pejabat, rakyat yang hanya mendapatkan gaji kecil akan semakin merasa tidak adil dengan perlakuan itu.

“Jadi semua orang sama di mata negara, pejabat negara pun yang gajinya tinggi itu jangan lagi diberikan tunjangan dari anggaran negara. Pesan signifikan soal keadilan jauh lebih terasa kalau pemerintah menertibkan hal ini,” ucap Askar.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini