KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan mengenai dugaan adanya kandungan minyak babi pada wadah makan atau food tray untuk programme makan bergizi gratis (MBG). Dadan mengatakan bahan baku minyak memang digunakan dalam proses pembuatan ompreng MBG itu.
Namun, menurut Dadan, minyak tersebut digunakan pada mesin saat stamping atau proses membentuk lembaran atau gulungan logam menjadi bentuk yang diinginkan. “Bahan food tray kombinasi kromium dan nikel. Minyak digunakan pada mesin saat stamping, bukan pada food tray,” ujarnya melalui pesan tertulis pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dadan mengatakan minyak yang digunakan tersebut juga akan hilang setelah melalui proses pembersihan. “Minyak akan hilang saat perendaman dan pembersihan,” kata dia.
Dadan tak menjawab pertanyaan Tempo soal apakah jenis minyak yang dimaksud merupakan minyak lemak babi. Tempo juga menanyakan pada Dadan soal apakah pengadaan ompreng untuk MBG tersebut diimpor dari Cina atau bukan. “Itu ditanya kepada yang membuat berita saja,” ujarnya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan awal mula informasi dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah MBG berasal dari media sosial TikTok. Ia memperoleh informasi tersebut dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Yang mengirim (tautan) TikTok ke saya itu langsung Bapak Menko Perekonomian,” kata Taruna saat ditemui di kantor BPOM, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Setelah menerima informasi dari Airlangga, BPOM akan menguji sampel wadah makan bergizi gratis untuk membuktikan ada tidaknya kandungan minyak babi dalam waktu dekat. “Berarti ini menjadi atensi nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan ada dua metode yang dipakai BPOM untuk menguji wadah MBG. Pertama, pengujian lewat cara pengolesan atau swab. DNA hasil swab diuji di laboratorium untuk mencocokkan ada tidaknya kandungan DNA babi. Dari pengujian itu juga akan diketahui apakah ada senyawa turunan macromolecule hewani seperti gelatin maupun gliserin dalam wadah.
Metode pengujian kedua dengan mengetes pada bahan logam wadah MBG. Untuk melakukan ini, Taruna menjelaskan, BPOM perlu bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian yang memiliki lembaga standar pengujian khusus.