Periksa Bupati Pati Sudewo, KPK: Pendalaman Proyek Pembangunan Jalur Kereta API

1 day ago 1

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati Sudewo dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik meminta keterangan politikus Partai Gerindra itu untuk mengetahui proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.

"Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah yaitu di wilayah Solo Balapan," ucap Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sudewo menjalani pemeriksaan di KPK selama enam setengah jam. Dia datang ke kantor lembaga antirasuah pada pukul 09.40 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.33 WIB.

Kader partai Gerindra itu datang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna cokelat. Saat tiba di gedung KPK, Sudewo mengenakan masker berwarna biru. Seusai diperiksa penyidik, ia keluar dengan raut wajah sumringah tanpa mengenakan masker. 

Sebelumnya, KPK menyatakan Bupati Pati Sudewo punya peran besar dalam pengadaan proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan pada periode 2021-2022. Saat itu Sudewo duduk sebagai anggota DPR RI di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. 

"Yang bersangkutan, yang kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di Solo Balapan sampai Kadipiro," ucap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Asep menduga Sudewo ikut mengadakan proyek pembangunan jalur ganda kereta api di wilayah Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal. Pengadaan proyek ini terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi Perhubungan DPR RI. "Sehingga untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya," kata dia.

Nama Sudewo muncul dalam sidang perkara tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Seusai diperiksa penyidik, Bupati Pati Sudewo membantah menerima uang dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA. Dia menyatakan uang yang disita KPK merupakan pendapatannya sebagai anggota DPR RI. 

Sudewo yang kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus itu mengatakan uang sebesar Rp 3 miliar tersebut sudah ia jelaskan kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan dua tahun lalu.

"Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu," ucap Sudewo saat keluar dari gedung KPK pada hari ini.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini