Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Insiden Kekerasan terhadap Jurnalis Pewarta Foto, Janji Lakukan Investigasi

3 days ago 1

Jakarta (beritajatim.com) – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Bayu Pratama S, pewarta foto Antara, menjadi korban pemukulan aparat saat meliput demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/8).

Bayu tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB ketika situasi antara massa dan aparat mulai memanas. Meski sudah bergeser ke sisi polisi dengan atribut pers lengkap, ia justru menjadi sasaran kekerasan.

Bayu dipukul menggunakan pentungan hingga lensa kameranya rusak, sementara tangannya mengalami nyeri. Seorang pria berpakaian sipil kemudian menariknya keluar dari lokasi kericuhan.

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta langsung mengecam keras insiden tersebut. Mereka menilai pemukulan terhadap Bayu merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sekaligus ancaman serius bagi kebebasan pers.

PFI mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku, menuntut perusahaan media menjamin keselamatan jurnalis, serta mengajak masyarakat menghormati kerja jurnalistik.

“Saya menanti bukti itikad baik polisi untuk menindak pelaku dan memberi edukasi soal kerja pewarta agar peristiwa ini tidak terulang,” ujar Bayu.

PFI Jakarta menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian penting dalam menjaga hak publik atas informasi yang benar sekaligus memperkuat demokrasi.

Pasca kejadian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary bersama Kasubbid Penmas AKBP Reonald Simanjuntak mendatangi kantor ANTARA untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Polda Metro Jaya berjanji mengusut kasus ini melalui Propam, mengganti peralatan kerja Bayu yang rusak, serta memperbaiki koordinasi dengan wartawan dalam peliputan demonstrasi.

Kantor Berita ANTARA menyambut baik permintaan maaf tersebut, namun menegaskan agar proses pengusutan dilakukan serius hingga pelaku pemukulan mendapat sanksi.

Publik kini menanti langkah nyata kepolisian, apakah benar-benar berpihak pada kebebasan pers atau membiarkan peristiwa serupa terulang kembali. [rbr/ian]

Read Entire Article









close
Banner iklan disini