JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas di lapangan.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus kekerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Jurnalis ANTARA Dipukul Oknum Aparat saat Liput Demo di DPR 25 Agustus 2025
Trunoyudo menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dan salah satu sumber utama informasi serta literasi bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, seluruh jajaran Korps Bhayangkara diminta untuk melindungi dan mendukung tugas wartawan ketika sama-sama berada di lapangan.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta programme strategis lainnya,” kata dia.
Baca juga: Orangtua Cemas Menanti Anak yang Ditangkap Polisi Saat Demo 25 Agustus di DPR
Aparat pukul wartawan
Kebebasan pers kembali tercoreng dalam peristiwa demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Seorang jurnalis foto dari LKBN Antara, Bayu Pratama Syahputra, mengalami tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian saat ia tengah menjalankan tugas peliputan.
Bayu menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Ia datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalankan tugas peliputan dan melihat situasi massa yang mulai ricuh.
Dengan pertimbangan keamanan, Bayu memilih berdiri di barisan belakang polisi agar dapat mengambil gambar lebih aman.
Baca juga: Ratusan Anak-anak Ditangkap dalam Demo 25 Agustus di Depan DPR
Namun, situasi berbalik saat ia menyaksikan adanya tindakan kekerasan dari aparat terhadap massa.
“Saya ke barisan polisi supaya lebih aman, ya sudah saya mau motret-motret ternyata pas itu ada oknum mukulin masyarakat, saya juga langsung dipukul tiba-tiba,” ujar Bayu, dikutip dari Antara.
Bayu menduga pemukulan yang dialaminya terjadi karena dirinya memotret salah satu oknum yang tengah menganiaya massa pendemo.
Ia mengaku dipukul di bagian kepala dan tangan, tepat di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan gedung DPR.
Baca juga: Cerita Orangtua Pelajar yang Ditangkap Saat Demo di DPR: Pulang PKL, Awalnya Diajak Nongkrong
Untuk melindungi diri, Bayu menutupi kepalanya dengan kamera. Namun, akibatnya beberapa kameranya mengalami kerusakan dan ia mengalami luka memar.
Bayu mengaku heran menjadi sasaran kekerasan aparat, padahal ia mengenakan atribut peliputan lengkap.
“Saya sudah bilang kalau saya media, saya bawa dua kamera, masak tidak melihat? Terus saya pakai helm pers tulisannya besar ‘ANTARA’,” katanya.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!