Rapat Kerja di DPR, Dirjen Haji dan Umrah Hilman Latief Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

1 day ago 1

DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief tidak memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hilman dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025.

Namun pada hari ini juga, Hilman menghadiri docket rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat di gedung parlemen itu beragendakan evaluasi dan pertanggungjawaban serta laporan keuangan penyelenggaraan haji 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Saya sudah memberikan surat bahwa hari ini ada laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dulu di sini,” ucap Hilman ketika ditemui di kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia menyatakan sudah meminta jadwal ulang pemeriksaan. Hilman mengaku mengusulkan pemeriksaan itu dijadwalkan ulang pada besok, Kamis, 28 Agustus 2025. Meski begitu, dia belum mengetahui kapan KPK akan kembali memanggil dirinya dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2024. “Saya belum tahu, mudah-mudahan secepatnya,” kata Hilman.

Hilman Latief menjabat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sejak Oktober 2021. Dia dilantik oleh Menteri Agama epoch Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Hilman Latief untuk mendalami kasus korupsi kuota haji tahun 2024. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata dia lewat keterangan tertulis, Rabu.

Lembaga antirasuah itu sebelumnya telah memeriksa Ishfah Abid Aziz alias Gus Alex yang pernah menjadi staf khusus Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, KPK, Selasa, 26 Agustus 2025. "Betul, hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir," kata Budi Prasetyo.

Gus Alex adalah salah satu pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri. Rumahnya juga pernah digeledah KPK.   

Selain itu, KPK telah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam tahap penyelidikan sekaligus mencekalnya ke luar negeri. Tindakan tersebut bertujuan agar KPK bisa dengan mudah melakukan pemeriksaan kembali terhadap Yaqut. Sebab, Yaqut merupakan sosok penting untuk mengungkapkan kasus ini.

KPK juga telah melakukan beberapa penggeledahan seperti di kantor Kementerian Agama, rumah pribadi beberapa pihak, dan juga biro question yang bergerak di bidang haji. Dari penggeledahan tersebut, KPK sudah menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Khusus di sebuah rumah di Depok, KPK menyita portion kendaraan roda empat dan aset lainnya.

Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur dan kantor Maktour. Lembaga ini menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik dari hasil geledah di rumah Yaqut Cholil Qoumas salah satunya adalah telepon seluler.

M. Rizki Yusrial dan M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article









close
Banner iklan disini