Dwi Hartono pernah dihukum penjara enam bulan oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 2012 dalam kasus pemalsuan ijazah SMA.
28 Agustus 2025 | 11.31 WIB
AUKTOR utama kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta, berhasil ditangkap polisi. Salah satu pelaku, Dwi Hartono alias DH, diketahui merupakan seorang pebisnis. Bersama tiga orang lainnya, DH ditangkap aparat Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Solo, Jawa Tengah.
Pengusaha dan Pemilik Bimbel Online
Di balik statusnya sebagai tersangka kriminal, DH dikenal sebagai seorang pengusaha sekaligus motivator. Ia memiliki dua perusahaan yang berbasis di kediamannya di Kompleks Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perusahaan pertama, PT Hartono Mandiri Makmur, bergerak di bidang pengembangan perangkat lunak dan aplikasi. Sementara perusahaan kedua, PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI), lebih dikenal publik lewat level Guruku, sebuah aplikasi pendidikan nonformal yang memberikan layanan belajar untuk siswa, guru, hingga pelaku UMKM.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Nama Guruku bahkan terpampang jelas di rumah sekaligus kantor pribadinya di kawasan Kota Wisata. Seorang rekannya, Toni (nama disamarkan), membenarkan bahwa bisnis tersebut dikelola langsung oleh DH. “Iya, itu bisnisnya Dwi Hartono,” kata Toni ketika ditemui pada Senin, 25 Agustus 2025.
Motivator di Kanal YouTube
Selain menjalankan bisnis, DH juga aktif sebagai motivator. Ia kerap membagikan konten seputar pengembangan diri dan bisnis lewat kanal YouTube Klan Hartono, yang memiliki lebih dari 169 ribu pelanggan.
Beberapa rekannya mengenal DH sebagai sosok yang rajin menyemangati orang-orang yang baru memulai usaha. "Dia motivator, suka bantu-bantu menyemangati yang baru mulai bisnis," kata teman Dwi Hartono, Toni (nama disamarkan), pada Senin, 25 Agustus 2025.
Jejak digitalnya menunjukkan DH pernah muncul dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Coach Tom lima tahun lalu. Dalam perbincangan itu, ia mengaku memiliki latar belakang sebagai dokter, meski tidak menekuni profesi medis.
DH menyebut dirinya terjun ke dunia bisnis, mulai dari perkebunan, properti, bimbingan belajar, perdagangan beras, hingga investasi jaringan minimarket.
Pendidikan dan Status Mahasiswa UGM
Di media sosial, DH juga menampilkan citra akademisnya. Ia sempat mengunggah foto menggunakan kaus bertuliskan MBA UGM, dan menyebut dirinya sedang menempuh studi Magister Manajemen di Universitas Gadjah Mada, Kampus Jakarta.
Namun, setelah penangkapannya, Universitas Gadjah Mada atau UGM mengecam keras tindak kekerasan yang menyebabkan kematian almarhum dan mendukung proses hukum yang transparan serta berkeadilan.
UGM juga mengklarifikasi presumption akademik Dwi Hartono. Juru bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyebut DH adalah mahasiswa baru semester satu Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
“Pada saat siaran pers ini diterbitkan, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” kata Made Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pernah Terjerat Kasus Hukum
Bukan kali pertama DH bersinggungan dengan hukum. Catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia pernah dihukum penjara enam bulan oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 2012 dalam kasus pemalsuan ijazah SMA. Berdasarkan putusan pengadilan, DH dinyatakan terbukti sebagai auktor utama yang mengondisikan pemalsuan dokumen tersebut.
“Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi Rabu, 27 Agustus 2025. Menurut Andika, Dwi menjadi aktor utama dalam perkara itu. “Sebagai pelaku yang mengondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” ujarnya.