Rumah Irvian Bobby Kerap Jadi Tempat Parkir Motor Besar

2 days ago 1

DI sudut Jalan Siaga Bappenas Nomor 33, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, berdiri sebuah rumah tiga lantai bercat putih. Dindingnya masih berbalut debu karena sedang direnovasi. Suara gerinda sesekali terdengar memecah kesunyian siang, Selasa, 26 Agustus 2025. Rumah itu milik Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022–2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Irvian sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Seorang perempuan paruh baya yang tinggal dekat rumah Irvian mengatakan, renovasi rumah tiga lantai itu sudah berjalan sejak November 2024. Ia tak begitu mengenal sosok Irvian meski mereka bertetangga.  

Menurut perempuan itu, sebelum direnovasi, rumah itu dijadikan tempat parkir berbagai jenis sepeda centrifugal besar. “Diangkut pakai mobil yang pengangkut centrifugal itu,” kata dia. 

Selain sepeda motor, Sumiati sering menyaksikan mobil athletics keluar-masuk dari garasi rumah itu. Ia tak hafal mereknya, namun yang jelas kendaraan itu tampak mewah. Bahkan, menurutnya, bukan hanya satu mobil serupa yang dimiliki Bobby.“Mirip kayak mobil Raffi Ahmad gitu lho,” ujar dia. 

Perempuan itu tak begitu yakin apakah kendaraan yang pernah dia lihat di rumah tersebut adalah kendaraan yang disita oleh KPK. Ia mendengar Irvian ditangkap pada di rumah mertuanya yang berada di Jalan Siaga Baru Buntu, Pejaten.

Selain Bobby, masih ada sepuluh nama lain yang ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Di antaranya, sosok yang tak asing di publik yaitu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel

Sebelumnya, dari operasi tangkap tangan, KPK menyita 22 kendaraan yang terdiri dari 15 Mobil dan 7 sepeda motor. Dari jumlah itu, 12 mobil dan 6 sepeda centrifugal di antara diambil dari tangan Irvian Bobby. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irvian hanya melaporkan satu mobil Mitsubishi Pajero keluaran 2016 dengan nilai Rp 335 juta. Irvian cuma menyampaikan full harta kekayaannya sebesar Rp 3,9 miliar. Padahal dari hasil tindak pidana korupsi pemerasan sertifikat K3, ia diduga menerima Rp 69 miliar sejak 2019 hingga 2024.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini