Said Abdullah Mundur dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Ini Penjelasannya

3 days ago 1

Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP bidang Sumber Daya PDI Perjuangan, Said Abdullah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Keputusan tersebut diambil setelah Kongres VI PDI Perjuangan di Bali yang menetapkan dirinya masuk dalam struktur kepengurusan DPP periode 2025–2030.

Dalam pernyataannya, Said Abdullah menegaskan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Peraturan Partai terbaru. “Atas ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Partai di atas, saya sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ibu Ketua Umum sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, serta patuh dan loyal terhadap Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aturan partai yang baru disahkan dalam Kongres VI menyebutkan bahwa kader yang sudah ditetapkan sebagai pengurus DPP tidak boleh merangkap jabatan struktural lain, baik di tingkat atas maupun bawah. Dengan demikian, para kader yang sebelumnya memimpin DPD otomatis dianggap mengundurkan diri.

Selain Said Abdullah, beberapa nama lain juga mengalami hal serupa, yakni Bambang Wuryanto yang mundur dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Olly Dondokambey dari DPD Sulawesi Utara, dan Esti Wijayanti dari PLT Ketua DPD Bengkulu.

Menurut Said, aturan ini dimaksudkan agar setiap tingkatan struktural partai lebih fokus dalam menjalankan konsolidasi dan pengembangan organisasi. “Ketentuan tidak boleh merangkap jabatan sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai di atas dimaksudkan agar struktural partai di masing-masing tingkatan bisa lebih fokus, sehingga tugas-tugas konsolidasi dan pengembangan partai bisa semakin mudah dijalankan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pergantian kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dilakukan melalui Konferda dan Konfercab. Proses ini bertujuan untuk menjaring calon Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) yang baru sebelum ditetapkan oleh DPP.

Dengan pengunduran diri tersebut, Said Abdullah menunggu keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur hingga Konferda berlangsung. “Untuk selanjutnya, tentu kami menunggu, patuh dan loyal Keputusan Ibu Ketua Umum terhadap PLT DPD PDI Perjuangan yang statusnya dirangkap tersebut,” tuturnya.

Said berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang sempat menyebut adanya pemecatan Ketua DPD oleh Megawati. Ia menegaskan bahwa proses yang terjadi murni merupakan mekanisme partai yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai. [beq]

Read Entire Article









close
Banner iklan disini