TUBAN – Keberadaan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang berdiri sejak 1995 di Kecamatan Jenu, Tuban, ternyata masih menyisakan masalah serius bagi warga sekitar. Alih-alih menyejahterakan masyarakat terdampak, perusahaan pengolahan minyak terbesar di Indonesia itu justru menuai protes lantaran persoalan lingkungan dan tenaga kerja yang tak kunjung teratasi.
Sedikitnya 18 rumah warga di Dusun Boro, Desa Tasikharjo, yang berdampingan langsung dengan pagar TPPI, telah lama mengeluhkan bau menyengat dari aktivitas perusahaan. Bau itu kerap memicu pusing, disertai kebisingan yang mengganggu kenyamanan terutama di malam hari. Warga khawatir paparan jangka panjang akan berdampak pada kesehatan.
“Kami tahun 2019 sudah mengajukan dokumen appraisal untuk relokasi, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan dari pihak TPPI,” ungkap Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, usai audiensi bersama TPPI, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Disnakerin Tuban, serta aparat keamanan pada Kamis (21/8/2025).
Selain masalah lingkungan, persoalan lain yang memicu keresahan warga adalah rendahnya serapan tenaga kerja lokal. Meski Desa Tasikharjo dan Desa Remen menjadi kawasan paling terdampak, kesempatan kerja bagi warganya nyaris tak terbuka.
“Harapan kami, ada perwakilan warga yang bisa diterima sebagai pekerja organik. Itu akan memberi rasa memiliki sekaligus mengurangi kemiskinan di Tuban,” tegas Damuri.
Warga pun memilih jalur mediasi, alih-alih aksi demonstrasi, demi menjaga kondusifitas. Namun, mereka menegaskan jika aspirasi terus diabaikan, kekecewaan bisa semakin meluas.
Dari pihak perusahaan, Ahmad Muzaki Budiono dari Divisi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) TPPI menyatakan aspirasi warga akan diteruskan ke manajemen. Ia berdalih persoalan relokasi terkait langsung dengan proyek besar Olefin Complex sehingga belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Soal kebisingan dan bau, kami sudah melakukan tindak lanjut seperti perbaikan alat serta membangun tembok peredam suara. Setelah perbaikan, keluhan bau sudah jauh berkurang,” ujarnya.
Zaki menambahkan, TPPI secara rutin melakukan pemantauan dampak lingkungan baik interior maupun eksternal sesuai regulasi, termasuk pengukuran kebisingan, bau, getaran, hingga kualitas udara.
“Perusahaan memiliki kriteria rekrutmen tertentu sesuai kebutuhan, namun berjanji memperbaiki komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan warga,” tegasnya.
Meski demikian, pernyataan TPPI belum mampu meredam keresahan warga. Minimnya tindak lanjut nyata sejak 2019 menjadi catatan kritis. Apalagi, isu lingkungan hidup kini semakin mendapat perhatian publik. Jika tidak segera ada solusi, bukan tidak mungkin persoalan ini berkembang menjadi krisis sosial di wilayah penyangga proyek strategis nasional. (Hus/Tgb).