Simpan 7 Kilogram Ganja Siap Edar, Pemuda di Jakarta Timur Diciduk Polisi

4 days ago 2

Jadi intinya...

  • AZ (21) ditangkap karena menyimpan 7 kg ganja di Jakarta Timur.
  • Ganja ditemukan di Terminal Pulogebang dan kontrakan di Cakung.
  • Pelaku ditahan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) karena menyimpan narkoba jenis ganja dengan total berat 7 kilogram di dua lokasi berbeda di Jakarta Timur.

"Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8), kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu (24/8/2025).

Petugas kemudian menelusuri kontrakan yang ditempati pelaku di kawasan Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan dua paket ganja lainnya seberat 2 kilogram.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel pelaku," ucap Deny.

Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Saat ini, sambung dia, pelaku telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Deny.

Dia juga menyebutkan pihaknya berkomitmen memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tim News, Nasrul FaizTim Redaksi

Read Entire Article









close
Banner iklan disini